Sepanjang 2016-2022, Pemprov Jateng Tangani 1,2 Juta RLTH
Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Yusuf Assidiq
Rumah tak layak huni. Ilustrasi | Foto: .
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepanjang 2016-2022, total jumlah rumah tak layak huni (RTLH) yang sudah ditangani pemerintah provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencapai 1.269.056 unit. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengklaim program pembangunan RTLH sudah tepat sasaran.
Sebab, selain proses usulan, pendataan, juga dilakukan verifikasi dan validasi dalam pelaksanaanya. "Pembangunan RTLH menggunakan dana dari berbagai sumber dengan tujuan besarnya mengentaskan kemiskinan," jelas Ganjar, Senin (13/2/2023).
Pada 2022 lalu, Jateng menuntaskan target 11.417 bantuan rehabilitasi RTLH. Realisasi target Pemprov Jateng melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disparakim) itu dia sebut mencapai 100 persen.
Setiap warga menerima jumlah yang berbeda-beda, mulai dari Rp 12 juta hingga Rp 50 juta. Semua tergantung sumber anggarannya. Sumber anggaran tersebut mulai dari APBD Pemprov Jateng, APBN pemerintah pusat, APBD pemerintah kabupaten kota, Baznas Jateng dan kab/kota, dan sumbangan CSR berbagai perusahaan.
“Bantuannya sudah diterimakan berupa material. Jadi tinggal membangun,” jelas Ganjar. Dia menjelaskan, keberadaan rumah layak huni bertujuan mewujudkan pembangunan berkelanjutan, berwawasan lingkungan, meningkatkan kualitas derajat kehidupan warga yang berkeadilan, serta meringankan beban bagi masyarakat kurang mampu.
Ganjar mengatakan, target RTLH di 2023 masih disandingkan dengan berbagai program dan kolaborasi untuk memaksimalkan pengentasan kemiskinan. Dia menegaskan tidak akan berhenti menggerakkan program sosial dan pengentasan kemiskinan.
Menurut Ganjar, kehadiran pemerintah sangat penting untuk membantu masyarakat. Tersedianya rumah yang layak, sehat, dan nyaman bagi masyarakat, dia sebut menjadi prioritas pembangunan di Jateng.
Selama kepemimpinan Ganjar, warga Jateng berpenghasilan rendah punya kesempatan memugar rumahnya yang tak layak huni. Mengacu UU No 1 Tahun 2011, rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya.
Melalui Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) yang dikelola Disparakim, Pemprov Jateng sepanjang 2022 telah merenovasi unit RTLH. Kategori RTLH itu sendiri adalah rumah yang tak memenuhi standar keselamatan bangunan, kesehatan, dan kecukupan luas ruang untuk penghuninya.
Kini, jutaan warga berkategori miskin terentas, dan bisa merasakan kehadiran rumah layak huni sesuai dengan standar keselamatan dan ketahanan bangunan. Di antara penerima manfaat program pemugaran rumah adalah Sholikin.
Buruh bangunan warga RT 6/RW 3 Dusun Lerep, Desa Lerep, Kabupaten Semarang itu tak menyangka rumahnya yang jelek kini layak ditinggali. ''Maturnuwun Pak Gubernur, sekarang rumah kami sudah bagus dan nyaman untuk ditempati. Setelah rumah kami direhab, kami merasa bahagia,'' kata Solikin.
Hal senada disampaikan warga Dusun Lerep lainnya Warsuli. Sudah lama ibu yang tengah sakit lumpuh itu mendambakan rumah sehat yang layak huni. Impiannya terwujud, ketika bantuan Rp 12 juta dari pemprov telah menyulap rumahnya menjadi lebih bagus dari sebelumnya.
Kades Lerep Sumaryadi mengungkapkan, pada 2022, pihaknya mendapatkan kucuran bantuan dari Pemprov Jateng sebesar Rp 289 juta. Dari dana tersebut, sebanyak Rp 84 juta digunakan untuk pembangunan RTLH warganya sebanyak tujuh unit, atau masing-masing penghuni menerima bantuan Rp 12 juta.
''Bantuan ini sangat membantu desa, khususnya dalam upaya mbantu masyarakat yang berpenghasilan rendah agar dapat hidup lebih sehat dan sejahtera,'' katanya.