Laksanakan Coklit, KPU Jatim Kerahkan 119.853 Pantarlih
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilu 2024 (ilustrasi) | Foto: ANTARA FOTO/Irfan Anshori
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengerahkan 119.853 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dimulai pada Ahad (12/2). Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia menjelaskan, pencocokan dan penelitian dilakukan guna mewujudkan akurasi dan kualitas data pemilih pada Pemilu serentak 2024.
Nurul menjelaskan, dalam melaksanakan coklit, Pantarlih akan mendatangi satu per satu rumah warga. Lalu dalam tugasnya, Pantarlih akan mencocokkan data pemilih, serta mendata masyarakat yang sudah memiliki hak pilih namun belum tercatat dalam Formulir A-Daftar Pemilih. "Serta mencoret pemilih jika ditemukan tidak memenuhi syarat," ujarnya, Senin (13/2/2023).
Sementara itu, untuk kepentingan coklit, masyarakat dapat menyiapkan bukti dukung berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta bukti dukung lainnya. Tujuannya agar memudahkan dan mempercepat proses coklit oleh Pantarlih.
"Masyarakat yang sudah di-coklit selanjutnya akan mendapatkan tanda bukti berupa lembaran berisi nama-nama penghuni rumah yang berhak menggunakan hak pilihnya. Sebagai tanda telah dilakukan coklit, Pantarlih akan menempelkan stiker di setiap rumah," kata dia.
Selain melakukan coklit, Pentralih juga mendapatkan tugas tambahan untuk mensosialisasikan website dan media sosial KPU, KPU Provinsi, dan KPU kabupaten/kota setempat. Hal tersebut dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi Pemilu 2024.