REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya terus mengembangkan kapasitas dan kualitas pelabuhan perikanan yang ada di Indonesia. Langkah itu dilakukan demi menyukseskan penerapan program Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini Hanafi menerangkan, pihaknya bakal mewajibkan semua kapal perikanan mendaratkan hasil tangkapannya di pelabuhan pangkalan sesuai zona penangkapan. Dai pun mengusulkan tiga lokasi pelabuhan perikanan, yang mekanisme pendanaannya melalui skema pinjaman dan atau hibah luar negeri (PHLN) ke Korea Eximbank.
"Lokasi pelabuhan yang bisa dibangun dengan pembiayaan Korea Eximbank, yakni Pelabuhan Perikanan Munsang, Belitung (Bangka Belitung), Pelabuhan Perikanan Pulau Galang, Batam (Kepulauan Riau), dan Pelabuhan Perikanan Poumako, Mimika (Papua)," jelas Zaini saat menerima kunjungan Country Director The Export-Import Bank of Korea (Korea Eximbank) di Gedung Mina Bahari II KKP, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2023).
Selain tiga lokasi pelabuhan itu, Zaini juga mengusulkan Pelabuhan Perikanan Bolok, Kupang, Provinsi Nusat Tenggara Timur (NTT) ke Korea Eximbank jika masih menginginkan pembiayaan pengembangan pelabuhan perikanan di Indonesia. Selain itu, ia juga menawarkan manajemen kepelabuhanan dan program PIT.
"Saya kira ini yang kami usulkan ke Korea Eximbank beberapa lokasi pelabuhan tersebut. Selanjutnya kita akan jajaki untuk tinjauan ke lapangan. Kalau nanti kerjasamanya baik, nanti kita bisa berikan pelabuhan-pelabuhan lainnya," ucap Zaini didampingi Direktur Kepelabuhanan Perikanan KKP, Tri Aris Wibowo.