Senin 13 Feb 2023 16:41 WIB

Serius Benahi Dana Pensiun, Erick: Jangan Sampai Jadi Bom Waktu

Erick tak ingin kasus Jiwasraya dan Asabri kembali terjadi di dapen BUMN lain

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menaruh perhatian penuh dalam membenahi tata kelola dana pensiun (dapen) BUMN. (ilustrasi).
Foto: dok. Kementerian BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menaruh perhatian penuh dalam membenahi tata kelola dana pensiun (dapen) BUMN. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menaruh perhatian penuh dalam membenahi tata kelola dana pensiun (dapen) BUMN. Hal ini menjadi salah satu prioritas utama bagi Kementerian BUMN.

"Catatan penting buat kami di 2023, salah satu isu terbesar memang menjadi beban dan yang harus kita selesaikan mengenai dapen BUMN," ujar Erick saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Baca Juga

Erick tak ingin kasus Jiwasraya dan Asabri kembali terjadi di dapen BUMN lain. Persoalannya, ucap Erick, dalam aturan disebutkan pengelolaan dilakukan oleh masing-masing dapen BUMN.  "Saya takut di kemudian hari menjadi bom waktu," lanjut Erick.

Erick menyampaikan perbandingan aset industri dapen asuransi dengan PDB di Indonesia hanya 5,8 persen atau jauh tertinggal dibandingkan Filipina dengan 10,8 persen, Malaysia dengan 22,3 persen, Thailand sebesar 29,3 persen, dan Singapura sebesar 86,8 persen.

Mantan Presiden Inter Milan itu menyampaikan sejumlah persoalan yang dialami dapen BUMN, antara lain ketidakmampuan dapen memenuhi kewajiban pembayaran manfaat kepada pensiunan penerima manfaat secara komprehensif, terjadi defisit kecukupan dapen sebesar Rp 9,8 triliun pada 2021.

"Ketika kita sudah benahi BUMN dan bicara laba, tetapi ke depan tidak ada jaminan pensiunan bisa mendapatkan haknya, ini kan kontradiktif. Ini akan terjadi ledakan satu-dua tahun ke depan kalau tidak diintervensi," ucap Erick.

Erick menilai kesehatan BUMN dan dana pensiun harus diselaraskan demi menjaga kestabilan tanggungan yang diberikan kepada pensiunan penerima manfaat. Erick mencontohkan ada BUMN dengan kondisi tidak sehat, namun mengelola dapen dengan jumlah besar.

"Harusnya BUMN sehat dan dapen lebih sehat. Ini bagian dari arus kas keuangan. Untuk itu transformasi dana pensiun harus dilakukan agar kesejahteraan penerima manfaat dapat terjamin," sambung Erick.

Erick berharap transformasi dana pensiun dapat memberikan dampak positif dalam pembangunan Indonesia. Pada September 2022, Erick telah mengeluarkan surat arahan kepada direktur keuangan dan direktur SDM masing-masing BUMN melakukan uji tuntas dapen. Erick ingin ke depan dapen BUMN dikelola oleh ahli dan secara profesional.

"Jangan sampai invetasi yang dilakukan dapen bodong lagi. Karena lampu sudah mulai kuning, jangan sampai 6-7 bulan lagi tiba-tiba ada isu, padahal ini kasus lama, bukan kasus baru," kata Erick menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement