REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jajak pendapat menemukan hampir dua pertiga warga Jepang yakin pernikahan sesama jenis harus diakui hukum. Survei Kyodo News digelar satu pekan setelah Perdana Menteri Fumio Kishida memecat stafnya yang mengatakan tidak ingin bertetangga dengan pasangan lesbian, gay, bisexual atau seorang transgender.
Staf pemerintah Jepang itu juga mengatakan akan hengkang dari negaranya bila Negeri Sakura mengakui pernikahan sesama jenis. Jepang satu-satunya negara di antara kelompok negara kaya Group of Seven yang tidak mengakui pernikahan sesama jenis.
Survei yang dirilis Senin (13/2/2023) menunjukkan 64 persen responden mendukung pernikahan sesama jenis diakui. Di angka yang sama responden juga mendukung undang-undang yang mempromosikan pemahaman mengenai keanekaragaman orientasi seksual.
Hanya lebih dari seperempat responden yang mengatakan menolak pernikahan sesama jenis. Pada bulan November lalu pengadilan Jepang menguatkan larangan pernikahan sesama jenis.
Namun pengadilan mengatakan lemahnya perlindungan hukum pada keluarga sesama jenis melanggar hak asasi manusia mereka. Pernyataan ini disambut baik penggugat sebagai langkah maju untuk menyesuaikan Jepang dengan negara maju lainnya.