Senin 13 Feb 2023 18:11 WIB

Produksi Sampah di Sukabumi Seberat 183 Ton Per Hari

Jumlah penduduk Sukabumi mencapai 363 ribu jiwa.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Agus raharjo
Gunungan sampah. (Ilustrasi)
Foto: akumassa
Gunungan sampah. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Produksi sampah di Kota Sukabumi terus mengalami kenaikan seiring dengan pertambahan jumlah penduduk. Saat ini produksi sampah per harinya mencapai sebanyak 183 ton.

Hal ini mengemuka dalam momen Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi di Hotel Balcony, Senin (13/2/2023). Harapannya dalam FPD ini dapat berkomitmen bersama pada upaya-upaya pengurangan sampah di Kota Sukabumi melalui penandatanganan komitmen.

Baca Juga

"Sampah akan jadi berkah ketika dikelola dengan baik dan sebaliknya jadi musibah kalau tidak dikelola," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Senin (13/2/2023).

Produksi sampah ini, tutur Fahmi, mengalami kenaikan karena jumlah penduduk makin banyak yang saat ini sebanyak 363 ribu jiwa. Mari sama-sama lakukan berbagai kolaborasi semangatnya upaya pengurangan sampah.

Fahmi mengatakan, pemda membatasi kantong kresek di pasar modern diganti dengan sifatnya daur ulang. Momen ini pun dalam rangka diskusi dalam mengurangi produksi sampah. "Sehingga mudah-mudahan FPD ini melakukan aksi untuk mengurangi sampah yang dibuang bisa dipilah dan bernilai ekonomis," kata Fahmi.

Caranya dengan mendorong semua elemen masyarakat bergerak dalam mengatasi sampah. Kepala DLH Kota Sukabumi Asep Irawan mengatakan, masalah sampah jadi isu strategis terutama pengurangan sampah. Ia mengatakan sampah di Kota Sukabumi terdiri dari 70 persen bahan organik dan 30 persen anorganik.

"Bagaimana caranya yang anorganik dipilah sebelum sampai ke TPA," kata Asep.

Terutama, sampah anorganik yang mempunyai nilai tambah ketika dikelola masyarakat dan anorganik tidak akan terurai. Di sisi lain ungkap Asep, DLH berupaya menyediakan daya tampung di TPA dengan menyelesaikan proyek kementrian.

Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai, karena dengan adanya lenyelesaian TPA akan bertahan hingga tiga tahun ke depan masih aman. Lebih lanjut Asep menuturkan, provinsi pun melaksanakan DED TPA regional di Nyalindung, Kabupaten Sukabumi yang kini masuk tahap kajian. Upaya ini menjadi alternatif solusi ke depan dalam pembuangan sampah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement