Danais Digunakan untuk Kembangkan Potensi Gunung Sewu
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Geopark Gunung Sewu | Foto: Youtube
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kabupaten Gunungkidul, DIY memiliki potensi wisata yang melimpah, baik wisata alam maupun wisata budaya, salah satunya kawasan Gunung Sewu. Dana keistimewaan (Danais) pun dimanfaatkan untuk mengembangkan kawasan tersebut oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bersama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Pemda DIY pun menandatangani Prasasti Ikon Penanda Keistimewaan, melakukan serah terima Bus Sekolah, dan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pintu Gerbang di Kawasan Satuan Ruang Strategis Karst Gunung Sewu di Taman Budaya Gunungkidul (TBG), Senin (13/2/2023). Pengadaan fisik dan pembangunan RTH sendiri dilakukan menggunakan anggaran dari Danais.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengatakan, dibangunnya RTH Pintu Gerbang Satuan Ruang Strategis Karst Gunung Sewu, merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Sekaligus upaya dalam menunjang sektor pariwisata.
Sebab, kawasan Gunung Sewu dinilai memiliki magnet wisata internasional. Selain itu, kawasan itu juga memiliki banyak potensi wisata yang masih dapat dikembangkan, bahkan menjadi objek penelitian.
"Pengembangan pariwisata tentu harus dibarengi dengan pelestarian alam," kata Wagub DIY.
Selain sektor pariwisata, ia juga menyebut bahwa sektor pendidikan juga menjadi prioritas di kawasan Gunung Sewu. Peningkatan peningkatan fasilitas, sarana prasarana melalui pengadaan armada bus sekolah dan micro bus pun dilakukan.
"Saya berpesan agar fasilitas ini dapat dipelihara dan dimanfaatkan dengan seoptimal mungkin," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, pagu anggaran danais untuk Kabupaten Gunungkidul mengalami dua kali perubahan atau redesain. Dari pagu awal sebesar Rp 36.249.086.600, mengalami perubahan menjadi Rp 35.938.269.350 pada redesain tahap pertama.
"Selanjutnya, pada redesain kedua mengalami penambahan pagu anggaran menjadi Rp 40.424.963.290," kata Suhartanta.
Pemanfaatan Danais diantaranya digunakan untuk menambah jumlah perangkat daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan serta 18 kapanewon.
Selain itu, beberapa pengadaan dan pembangunan dengan menggunakan Danais Tahun Anggaran 2022 juga digunakan untuk pengadaan tanah sebagai penyediaan lahan parkir di kawasan Nglanggeran. Termasuk untuk pembangunan RTH di Kapanewon Patuk yang direncanakan sebagai landmark atau penanda Pintu Gerbang Satuan Ruang Strategi Karst Gunung Sewu, dan pembangunan Tugu di Taman Budaya Gunungkidul.
Tidak hanya itu, Suhartanta juga menyebut bahwa pada redesain tahap kedua Danais Tahun Anggaran 2022, Dinas Perhubungan kabupaten Gunungkidul mendapat kepercayaan dengan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 3.796.742.000. Anggaran tersebut untuk pengadaan tiga bus sekolah dengan jenis dua bus standar, dan satu bus untuk layanan disabilitas.
"Nantinya akan dipergunakan sebagai sarana menambah jumlah armada bersekolah dan dapat dipergunakan secara umum untuk para pelajar di Kabupaten Gunungkidul. Hingga tercipta pelayanan yang cepat dan murah, sekaligus juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar di Kabupaten Gunungkidul," kata Suhartanta.