JAKARTA – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dikategorikan sebagai organisasi teroris. KKB disebut organisasi teroris karena memiliki motif ideologi dan politik untuk membebaskan diri dari pemerintah yang sah. Karena itu, penanggulangannya dilakukan oleh kepolisian sebagai aparat penegak hukum. “Dapat kami pastikan bahwa negara telah menetapkan bahwa (kelompok) kriminal bersenjata...
Berita Lainnya