REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengomentari kasus pencabulan yang menjerat Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan. Dedik harus berurusan dengan polisi.
Bahkan Dedik telah ditahan setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya sendiri berinisil PS. Korban sendiri usianya masih 19 tahun.
Emil memastikan partainya telah mengambil langkah, bahkan sebelum kasus tersebut menyeruak dan menjadi perbincangan khalayak. Langkah yang diambil, kata Emil, dimaksudkan untuk menjaga marwah organisasi, dalam hal ini Partai Demokrat.
"Sudah ada (langkah) sebelum tahu semua, untuk menjaga martabat dan marwah organisasi," kata Emil di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (13/2/2023).
Terkait kemungkinan Partai Demokrat memecat Dedik Riyawan, Emil yang merupakan wakil Gubernur Jawa Timur itu enggan berkomentar terlalu banyak. Ia hanya mengatakan, kursi kepemimpinan telah berganti. "The leader has change," ujarnya singkat.
Dedik dilaporkan dan telah ditahan di Mapolres Probolinggo Kota sejak Kamis (9/2/2023). Dedik dilaporkan ke polisi setelah menyentuh tangan, hingga meremas bagian dada karyawannya berinisial PS. Tindakan tidak senonoh tersebut dilakukan Dedik di dalam mobilnya pada Rabu (8/2/2023), sekitar pukul 16.30 WIB.