Selasa 14 Feb 2023 08:50 WIB

Afrika Selatan Darurat Banjir

Pemerintah Afrika Selatan menerapkan undang-undang bencana nasional.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
File-- Bangunan yang hancur akibat diterjang banjir di KwaNdengezi Station, dekat Durban, KwaZulu-Natal, Afrika Selatan, 16 April, 2022.
Foto: Reuters/Rogan Ward
File-- Bangunan yang hancur akibat diterjang banjir di KwaNdengezi Station, dekat Durban, KwaZulu-Natal, Afrika Selatan, 16 April, 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, CAPE TOWN -- Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa telah mengumumkan keadaan bencana nasional untuk memungkinkan tanggapan intensif terhadap banjir yang meluas. Banjir telah mempengaruhi tujuh dari sembilan provinsi di negara itu.

Wilayah Mpumalanga dan Eastern Cape paling terdampak banjir yang diakibatkan oleh hujan deras akibat fenomena cuaca La Nina. Sementara wilayah Gauteng, KwaZulu-Natal, Limpopo, Northern Cape, dan North West juga mengalami banjir.  

Baca Juga

Pemerintah Afrika Selatan menerapkan undang-undang bencana nasional. Undang-undang ini memberikan mandat kekuatan tambahan kepada pemerintah, termasuk dalam pengadaan dan pengiriman barang dan jasa. Termasuk untuk melewati batasan berdasarkan undang-undang saat ini.

Polisi nasional dan pasukan pertahanan dapat dikerahkan untuk membantu menanggapi banjir. Banjir telah mengakibatkan dampak yang luas, mulai dari rumah dan kendaraan yang tergenang air hingga hilangnya infrastruktur dasar.  

Petani memperkirakan kerugian tanaman dan ternak akan terus berlanjut. Layanan cuaca pemerintah memperkirakan bahwa pola cuaca akan tetap sama selama awal tahun 2023.

Sebelumnya pekan lalu, Ramaphosa mengumumkan keadaan bencana nasional minggu lalu karena pemadaman listrik yang terus-menerus melumpuhkan bisnis. Tindakan bencana nasional juga dilakukan pada Maret 2020 untuk menangani pandemi virus corona, dan April lalu untuk menanggapi banjir di Provinsi KwaZulu-Natal.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement