Selasa 14 Feb 2023 14:12 WIB

UMKM Sering Dibanggakan Tapi Pembiayaan Kredit dari Bank Minim

Realisasi KUR klaster untuk UMKM pada 2020 mencapai Rp 4,8 triliun.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Pengunjung melihat sejumlah produk UMKM yang dipajang pada Pasar Kreatif Bandung Store di Trans Studio Mall, Kota Bandung, Selasa (31/1/2023). Realisasi KUR klaster untuk UMKM pada 2020 mencapai Rp 4,8 triliun.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pengunjung melihat sejumlah produk UMKM yang dipajang pada Pasar Kreatif Bandung Store di Trans Studio Mall, Kota Bandung, Selasa (31/1/2023). Realisasi KUR klaster untuk UMKM pada 2020 mencapai Rp 4,8 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peran dan kontribusi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sering dibanggakan dan dielu-elukan karena menjadi penopang perekonomian nasional. Namun nyatanya, porsi pembiayaan kredit dari perbankan untuk para pelaku UMKM masih minim.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Selasa (14/2/2023) memaparkan, sepanjang 2020 realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster dari perbankan untuk UMKM mencapai Rp 4,8 triliun sedangkan KUR Reguler sebesar Rp 365,5 triliun. Jumlah itu dinilai Teten masih sangat kecil dibandingkan negara lain.

Baca Juga

"Kita perlu iri ke Malaysia, Thailand karena kredit bank lebih dari 40 persen untuk UMKM. Di Korea Selatan 81 persen kredit untuk UMKM. Kita, UMKM yang sediakan 97 persen lapangan kerja dan share PDB 60 persen, porsi kredit dari bank baru 20 persen," kata Teten.

Memasuki 2021, Teten memproyeksikan peningkatan porsi kredit perbankan terhadap UMKM kemungkinan hanya naik ke level 21 persen. Pihaknya pun tak yakin target 30 persen atau sekitar Rp 1.800 triliun kredit bank untuk UMKM tahun 2024 bisa tercapai.

Pasalnya, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) pun telah memproyeksi capaian tertinggi peningkatan kredit untuk UMKM di antara 23 persen hingga 24 persen.

"Saya tidak terlalu yakin di 2024 bisa tercapai, sehingga harus ada pendekatan baru. Penyaluran kredit dari bank selama ini masih terkendala karena menerapkan collateral (agunan)" katanya.

Padahal, Teten menegaskan UMKM hampir dapat dibilang tidak memiliki aset yang bisa diagunkan untuk digunakan mengajukan kredit perbankan. Ia mengusulkan agar UMKM bisa menggunakan credit scoring yang terdata melalui teknologi digital sebagai pengganti syarat agunan.

Skema tersebut, sebut Teten, digunakan oleh para pelaku perusahaan teknologi keuangan atau fintech dalam memberikan pinjaman kepada debitur bahkan hingga Rp 10 miliar tanpa agunan. Dengan begitu, perbankan pun dapat bersaing dan terus meningkatkan porsi pembiayaannya kepada pelaku UMKM di Indonesia.

Terlebih lagi pemerintah telah mengalokasikan plafon KUR tahun ini sebesar Rp 460 triliun atau naik dari alokasi tahun lalu Rp 373 triliun. Ia pun berharap ada dukungan dari Bank BUMN untuk membantu peningkatan pembiayaan bagi UMKM.

"Jadi perlu pendekatan baru supaya semakin banyak UMKM yang mengakses perbankan kita dan kita bisa kurangi UMKM yang masih unbankable," ujar Teten.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement