Selasa 14 Feb 2023 17:09 WIB

Infografis Cara Simpan dan Buang Obat Sirup

Ketahui cara menyimpan dan membuang obat sirup.

Foto: Republika
Cara menyimpan dan membuang obat sirup.

REPUBLIKA.CO.ID,

Cara Simpan dan Buang Obat Sirup

Baca Juga

 

Menyimpan obat sirup

* Baca label kemasan obat.

* Simpan obat sirup atau obat dalam sediaan cair lainnya dalam suhu ruangan, kecuali aturan di label kemasannya mengharuskan penyimpanan di suhu dingin.

* Simpan di tempat khusus yang jauh dari jangkauan anak.

* Hindari paparan sinar matahari langsung maupun suhu panas, seperti di dalam mobil, agar konsistensinya tidak berubah.

* Ketika sudah dibuka, obat sirup hanya bisa dikonsumsi maksimal dalam dua bulan.

--------------

 

Membuang obat

* Buang label di botol obat. 

* Botol obat harus dihancurkan dan tidak diperbolehkan untuk dipakai ulang.

 

"Campur obat sirup yang tersisa dengan air sampai encer lalu buang ke saluran air." -- Apoteker Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama Widiana Tiara

 

Kapan Harus Dibuang?

* Obat sirup telah masuk masa kedaluarsa, sudah dua bulan dibuka, atau telah berubah warna, bau, maupun rasanya.

* Obat lainnya seperti obat tetes mata hanya boleh disimpan selama satu bulan setelah dibuka.

 

Sumber: Dinas Kesehatan DKI Jakarta Pengolah: Reiny Dwinanda

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement