Selasa 14 Feb 2023 17:30 WIB

Malaysia Awasi Penggunaan Dana Zakat

Penggunaan dana zakat diawasi oleh otoritas pengawasan di Malaysia.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Malaysia Awasi Penggunaan Dana Zakat. Foto: Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Malaysia Awasi Penggunaan Dana Zakat. Foto: Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR – Malaysia mencium adanya dugaan penyelewengan dana zakat yang melibatkan Dewan Agama Islam Negeri Sembilan (MAINS). Menanggapi hal tersebut, Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pun angkat bicara dan memastikan bahwa kasus dugaan penyelewengan dana zakat yang melibatkan MAINS ini, akan dikaji untuk mempelajari bukti-bukti yang ada.

Direktur senior investigasi MACC, Datuk Seri Hishamuddin Hashim mengatakan, berkas investigasi telah diserahkan kembali kepada Wakil Jaksa Penuntut Umum dan instruksi telah dikeluarkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas masalah yang timbul.

Baca Juga

"MACC ingin mengklarifikasi bahwa kasus tersebut dibuka dan diselidiki pada 2019, dengan fokus pada masalah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan," katanya dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Bernama, Selasa (14/2/2023).

Pada 9 Februari, Direktur MACC Negeri Sembilan Awgkok Ahmad Taufik Putra Awg Ismail mengatakan, bahwa tidak ada unsur korupsi yang ditemukan terkait dugaan penyalahgunaan dana zakat yang melibatkan MAINS Zakat Sdn Bhd di bawah Undang-Undang MACC 2009.

Ketua MAINS Datuk Seri Abdul Aziz Syeikh Ab Kadir juga pernah mengeluarkan pernyataan, membantah fitnah di media sosial terkait penyelewengan uang zakat di Negeri Sembilan.

Sebelumnya, fitnah sempat viral di aplikasi Telegram yang menuduh MAIN menyelewengkan uang zakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement