REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyampaikan pihaknya persuasif dalam menindak pedagang kaki lima (PKL) yang tetap bandel berjualan di zona hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day di Jalan Thamrin-Sudirman.
Kawasan tersebut baru diberlakukan zona merah bagi PKL mulai Ahad (12/2/2023), sehingga penindakan masih bersifat sosialisasi. "Enggak ada sanksi (bagi PKL), masih sosialisasi secara persuasif," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Kejadian tidak menyenangkan yang diduga dilakukan anggota Satpol PP yakni menendang pedagang kopi starling di Jalan Sudirman, baru-baru ini mencuat. Namun, Arifin mengonfirmasi bahwa anggotanya tidak melakukan hal tersebut.
Insiden jatuhnya pedagang kopi starling disebut lantaran yang bersangkutan tengah kabur dan menghindari petugas, lantas jatuh dengan sendirinya.
Hal itu pun mendapat atensi dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang meminta Satpol PP agar lebih humanis dalam menindak pedagang. Arifin pun memastikan anggotanya untuk bertindak secara humanis.
Berdasarkan operasi penindakan yang dilakukan pada Ahad (12/2/2023), Arifin menyebut Jalan Thamrin terbilang sudah cukup steril, sementara kawasan Jalan Sudirman masih perlu penindakan lebih lanjut.
"Jalan Thamrin sudah oke. Hanya tinggal arah Sudirman menuju ke FX Sudirman, GBK, minggu ini evaluasi kembali menyampaikan ke PKL untuk minggu depan lebih bersih lagi," tuturnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan zona merah PKL di Jalan Thamrin-Sudirman pada saat CFD mulai 12 Februari 2023, dari sebelumnya zona kuning. Pemberlakuan itu bertujuan untuk memberi ruang lebih bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas di CFD, serta menghindari kondisi CFD yang kotor usai para pedagang berjualan.
"Kan kita bisa lihat betapa Jalan Thamrin-Sudirman menjadi magnet jadi salah satu tempat dimana kalau hari minggu orang tumpah ruah melakukan aktivitas bermacam-macam. Kalau kita lihat, jumlah orang CFD terus bertambah makanya perlu ada ruang yang lebih cukup apakah itu di badan jalan maupun trotoar," terangnya.