Selasa 14 Feb 2023 19:45 WIB

In Picture: Johnny G. Plate Diperiksa Kejagung Selama Sembilan Jam

Johnny G. Plate diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus pengadaan tower BTS..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (tengah) menyampaikan konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny G. Plate diperiksa sebagai saksi selama sembilan jam terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020-2022. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kanan) bersama Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (tengah) menyampaikan konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny G. Plate diperiksa sebagai saksi selama sembilan jam terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020-2022. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (tengah) bersama Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (kiri) dan Direktur Penyidikan Pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi (kanan) menyampaikan konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny G. Plate diperiksa sebagai saksi selama sembilan jam terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020-2022. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate bersiap menyampaikan konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny G. Plate diperiksa sebagai saksi selama sembilan jam terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020-2022. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kiri) bersama Direktur Penyidikan Pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi (tengah) bersiap menyampaikan konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny G. Plate diperiksa sebagai saksi selama sembilan jam terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020-2022. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (ketiga kanan) bersama Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (kedua kiri) dan Direktur Penyidikan Pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi (kanan) menyampaikan konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny G. Plate diperiksa sebagai saksi selama sembilan jam terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020-2022. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kedua kanan) bersama Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (kedua kiri) dan Direktur Penyidikan Pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi (kanan) menyampaikan konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny G. Plate diperiksa sebagai saksi selama sembilan jam terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020-2022. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Johnny G. Plate diperiksa sebagai saksi selama sembilan jam terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020-2022.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement