Selasa 14 Feb 2023 19:02 WIB

Perselisihan Jadi Penyebab Mayoritas Perceraian di Riau

PTA mencatat perceraian sebanyak 9.296 kasus di Riau.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Friska Yolandha
Humas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru, Muhammad Yusar, mengatakan sepanjang 2022 lalu pihaknya mencatat perceraian sebanyak 9.296 kasus di Riau.
Foto: Republika/Prayogi
Humas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru, Muhammad Yusar, mengatakan sepanjang 2022 lalu pihaknya mencatat perceraian sebanyak 9.296 kasus di Riau.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Humas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru, Muhammad Yusar, mengatakan sepanjang 2022 lalu pihaknya mencatat perceraian sebanyak 9.296 kasus di Riau. Penyebab dominan perceraian di Riau menurut Yusar adalah karena perselisihan dan pertengkaran terus-terus antara pasangan suami istri.

"Dari 9.296 kasus ini, pemicu paling tinggi  perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus, yaitu mencapai 7.469 kasus," kata Yusar, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga

Faktor lain penyebab perceraian di Riau menurut Yusar adalah karena dipengaruhi oleh perangai salah satu pihak, yaitu judi, dipenjara dan meninggalkan pihak lainnya dengan jumlah kasus sebanyak 1.719.

Selain itu, kata Yusar, faktor ekonomi bahkan tak terlalu mempengaruhi jumlah perceraian yaitu dengan jumlah 675 kasus.