Selasa 14 Feb 2023 23:30 WIB

Putusan Biaya Haji 2023 Ditunda Besok

Penetapan biaya haji 2023 dilakukan besok.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Putusan Biaya Haji 2023 Ditunda Besok. Foto: Direktorat Jenderal Penyelenggeraan Haji dan Umroh Hilman Latief (ketiga kanan) bersama Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (ketiga kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Rapat tersebut membahas tentang biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Putusan Biaya Haji 2023 Ditunda Besok. Foto: Direktorat Jenderal Penyelenggeraan Haji dan Umroh Hilman Latief (ketiga kanan) bersama Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (ketiga kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Rapat tersebut membahas tentang biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut keputusan biaya haji 2023 akan diundur dan baru diumumkan besok, Rabu (15/2/2023). Hal ini menyusul beberapa komentar dari anggota Panja yang masih belum menyetujui hasil kajian panja antara Komisi VIII dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Kalau begitu, kita beri kesempatan kepada pemerintah malam ini dan besok kita mulai lagi. Kami atas nama Panja, meminta maaf kepada masyarakat yang kami jadwalkan paling tidak sudah ada pengambilan keputusan, terpaksa ditunda sampai besok demi kemaslahatan jamaah dan perbaikan perhajian kita," ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Selasa (14/2/2023).

Baca Juga

Ia berharap pada pertemuan besok, bisa ditemukan titik moderat yang menjadi kesepakatan bersama. Anggota Panja Komisi VIII disebut ingin menemukan harga yang lebih moderat bagi jamaah haji Indonesia.

Anggota Panja dari Partai Gerindra, Abdul Wachid, menyoroti perihal dua komponen BPIH yang dinilai masih belum bisa diterima, yaitu konsumsi dan akomodasi. Perihal konsumsi, Kemenag mengusulkan seharga 17,50 riyal untuk satu kali makan dan akomodasi di angka 4.250 riyal.

"Saya masih belum terima. Saya punya solusi, dengan spek yang sama, pelayanan yang sama, katering adalah 15 riyal sudah dengan PPN. Hotel, adalah 4.000 riyal," ucapnya.

Ia menyebut kualitas hotel berbeda antara satu dan yang lainnya. Berdasarkan angka dan rata-rata yang ia miliki, biaya untuk akomodasi atau hotel ini bisa ditekan di angka 4.000 riyal. Untuk katering, jika tidak bisa turun di angka 15 riyal dengan pajaknya, maka Fraksi Gerindra sepakat menolak angka tersebut.

Penolakan terhadap angka yang ada juga disampaikan dari Fraksi Nasdem, Sri Wulan. Pihaknya disebut masih mempermasalahkan angka untuk komponen hotel dan katering.

"Angka yang kami dapatkan, rasionalisasi adalah 4.000 riyal sementara katering adalah 15 riyal," tutur dia.

Di sisi lain, dari Fraksi PKB Maman Imanul menyebut angka yang ada memang masih belum memuaskan secara keseluruhan. Komponen terbesar dari pembiayan haji adalah penerbangan, yang mana setelah diskusi panjang terjadi penurunan.

Untuk katering, angka yang ada juga disebut masih terlalu tinggi. Karena itu, PKB mengusulkan perlunya skema pembanding yang mana ke depannya diperlukan untuk mengetahui berapa besaran tawaran-tawaran harga yang ada.

"Kata kunci saya, jangan menggenaralisir harga, yang mana semuanya untuk katering dianggap 17 riyal. Sementara ada yang bisa 15 bahkan ada 13. Inilah gunanya skema pembanding itu," kata Maman.

Perihal akomodasi maktab, ia menyoroti tidak semuanya dalam kondisi mumtaz atau sempurna. Sehingga, harga untuk akomodasi ini kiranya bisa mengikuti kualitas layanan yang ada.

Terakhir, untuk biaya masyair pihaknya minta agar pemerintah Indonesia melakukan negosiasi kepada syarikah dan meminta audit dari biaya tersebut. Jika ada kelebihan pembayaran, maka hal ini bisa diminta dan dimasukkan ke dalam dana efisiensi haji dan disimpan di BPKH.

Dari hasil penyisiran dan efisiensi antara Panja Komisi VIII dan Panja Pemerintah, disampaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 Rp Rp 90.023.998. Adapun angka BPIH yang dicapai adalah  Rp 90.023.998.

"Dengan demikian, BPIH yang kami usulkan kali ini adalah Rp 90.023.998, dengan komposisi Bipih 49.812.700 dan nilai manfaat Rp 40.211.298. Bipih 55,3 persen dan nilai manfaat 44,7 persen," ujar Dirjen PHU Hilman Latief.

Dalam kesempatan itu, Hilman memaparkan beberapa perhitungan baru terkait biaya haji. Salah satunya adalah biaya penerbangan yang sudah disepakati dengan PT Garuda, yaitu Rp 32.743.992 turun dari angka awal Rp 33,9 juta.

Mengenai konsumsi makan, Dirjen PHU mengusulkan senilai 17,50 riyal atau setara Rp 70.690. Kemudian, untuk akomodasi di Makkah 4.250 riyal dan akomodasi di Madinah 1.373 riyal. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement