REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua orang janda muda berinisial VJ (30 tahun) dan VL (31) harus berurusan dengan polisi usai kedapatan mencuri perlengkapan bayi di pusat perbelanjaan Seasons City, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), Jumat (12/2023). Sementara satu orang berinisial RI masih dalam pengejaran petugas.
"Aksinya tersebut ketahuan oleh petugas jaga swalayan kemudian petugas menyerahkannya ke Polsek Tambora. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat lalu," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Menurut Putra, ketiga pelaku VJ, VL, dan RI membuat janji untuk mencuri di Trade Mall Seasons City. Ketika sampai di lokasi, sambung dia, pelaku VJ dan VL diajak RI ke Transmart. Lalu, keduanya pelaku diminta memasukkan barang barang ke troli terus dimasukkan ke dalam tas milik VJ dan VL.
"Setelah barang dimasukkan ke dalam tas, para pelaku ini langsung buru-buru pergi meninggalkan lokasi," ujar Putra.
Namun gerak-gerik para pelaku, kata Putra, dicurigai oleh petugas jaga. Sehingga, petugas melakukan pemeriksaan dan diketahui kedua pelaku mengambil barang-barang yang ada di supermarket tersebut. Kemudian, polisi yang dihubungi langsung melanjutkan proses pencurian ke tahap penyidikan terhadap kedua pelaku.
"Pengakuan tersangka motif mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mereka mengaku nekat melakukan pencurian karena single parent (janda) dan menjadi tulang punggung keluarga," tutur Putra.
Menurut Putra, dengan dasar kemanusiaan, korban dari pihak PT Transmart memaafkan perbuatan kedua pelaku. Mereka sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum.
Sehingga, pelaku dan korban pihak PT Transmart berdamai, dan semua barang yang dicuri dikembalikan. Kedua pelaku pun membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kemudian hari, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak .
"Untuk penyidikan belum kami hentikan karena dugaan kami kedua pelaku ini adalah sindikat yang sering melakukan pencurian, sehingga kami akan tetap lakukan pengawasan dengan wajib lapor dulu setiap satu pekan sekali," ucap Putra.