Rabu 15 Feb 2023 08:21 WIB

Ketua DPRD DKI Ragu dengan Raperda ERP di Jakarta

Raperda ERP masih dalam pembahasan di DPRD DKI dan diusulkan dicabut.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah kendaraan roda dua melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023). Jalan Gatot Soebroto termasuk salah satu ruas yang bakal terkena ERP.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan roda dua melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023). Jalan Gatot Soebroto termasuk salah satu ruas yang bakal terkena ERP.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menanggapi rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) terkait electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar yang bakal dievaluasi.

Pemprov DKI pun menyinggung saat ini, Raperda ERP masih dalam pembahasan di DPRD DKI. Edi pun meragukan tahapan kajian tersebut. "Mungkin ada kajian (Raperda ERP) nanti," katanya kepada Republika.co.id di Jakarta pada Selasa (14/2/2023).

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono menyerahkan kelanjutan beleid Raperda ERP ke DPRD DKI. Sementara itu, DPRD masih menunggu surat resmi penarikan dari Pemprov DKI.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Pantas Nainggolan, mengusulkan agar Pemprov DKI menarik raperda tersebut jika ingin ada perubahan secara menyeluruh. Menurut dia, usulan Pemprov DKI melakukan kajian terbaru usai munculnya berbagai penolakan dari sejumlah kalangan yang menolak jalan berbayar di Ibu Kota.

"Kalau perubahan itu bersifat menyeluruh, mau tidak mau kami akan sarankan supaya ditarik supaya dikaji secara ulang lagi, secara menyeluruh (Raperda PL2SE). Karena kan satu kesatuan dengan naskah akademik dengan raperdanya," kata Pantas kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement