Cilacap Kejar Target Input Data Kemiskinan, Sasar 37 Desa Prioritas
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Pendataan Warga Miskin (ilustrasi) | Foto: Republika
REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Pemerintah Kabupaten Cilacap mengadakan percepatan pendataan data kemiskinan yang dilakukan oleh operator desa dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) pada 37 desa prioritas di wilayah setempat. Pendamping PKH merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Kegiatan dimulai Selasa (14/2/2023) hingga tiga hari ke depan bertempat di Aula Diklat Praja. Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, Sekretaris Daerah Awaluddin Muuri, beserta para pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap hadir untuk meninjau kegiatan itu.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dr Pramesti Griana Dewi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menghadiri Rapat Kerja Daerah Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jateng 2023.
Arahannya agar 17 kota/kabupaten dengan kemiskinan ekstrem merampungkan proses verifikasi dan validasi (verval) dalam sepekan ke depan. Hal ini karena dari 17 kota/kabupaten di Jateng, Cilacap mendapat nilai sangat rendah dalam proses input verval, kurang dari 25 persen.
"Di sini kita bisa mengetahui kekurangannya di mana dan bagaimana cara menyelesaikannya. Kami ingin khusus untuk 37 desa ekstrem ini supaya ada intervensi yang lebih optimal dalam pemulihan dan penanganan,” ungkap dr Pramesti.
Selain memberikan semangat, pj bupati juga berpesan agar para operator melakukan proses input data dengan cermat. Targetnya, semua data dapat diinput sampai dengan selesai.
Selama proses penginputan data verval, para operator juga akan didampingi oleh tim dari Dinas Sosial Provinsi Jateng.
“Tak hanya harus cepat, tapi para operator tidak boleh memasukkan data dengan ngawur ya karena ini akan menggambarkan data yang sesungguhnya untuk individu berisiko stunting," katanya.
Menurutnya, kunci dari data-data bermuara dari desa, sehingga jangan sampai keliru karena ini akan diintervensi oleh pemkab dan pemprov siapa yang nanti akan menerima bantuan.