REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial RI memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada tujuh santri berstatus korban kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah di Banyuwangi, Jawa Timur.
"Kami telah memberikan konseling dan dukungan psikososial kepada korban. Tim Kemensos juga memberikan hipnoterapi dan stabilisasi emosi," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin malam.
Atas arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, kata Kanya, Tim Kemensos juga berkoordinasi dengan penegak hukum untuk memastikan pelaku menerima sanksi setimpal.
Kekerasan seksual dilakukan seorang oknum kepala sekolah berstatus tersangka terhadap tujuh santri binaannya.