Rabu 15 Feb 2023 13:06 WIB

Mantan Ketum Parpol akan Bergabung dalam PAN

Mantan ketum parpol itu adalah purnawirawan dan kini duduk di pemerintahan Jokowi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Yandri Susanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/8).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Yandri Susanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) pada 26 Februari mendatang di Semarang, Jawa Tengah. Salah satu agendanya adalah pengumuman salah satu mantan ketua umum partai politik yang akan bergabung dengan PAN.

"Ya itu (mantan ketum parpol bergabung dengan PAN) InsyaAllah diumumkan di Rakornas tanggal 26 Februari di Semarang," ujar Yandri di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2).

Baca Juga

Ia menyampaikan sejumlah petunjuk terkait hal itu. Mantan ketua umum partai politik yang disebutnya akan bergabung adalah eks purnawirawan dan saat ini menduduki posisi di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sekarang beliau di pemerintahan, purnawirawan. Iya akan diperkenalkan secara langsung oleh Bang Zulhas di acara Rakornas," ujar Yandri.

Adapun saat ini, Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas berkemungkinan menemui atau bersilaturahmi dengan pimpinan partai politik (parpol) lainnya pada bulan Maret 2023.

Saat ini, lanjut dia, Zulhas masih berfokus pada konsolidasi internal partai, terutama terkait dengan kesiapan saksi partai di tempat-tempat pemungutan suara dan menggerakkan mesin organisasi untuk pemenangan pemilu, kaderisasi, serta verifikasi bakal calon legislatif (caleg).

Setelah seluruhnya selesai, Zulhas akan menyusun rencana menemui pimpinan-pimpinan parpol lainnya. Selanjutnya, kata Viva, mengenai pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 yang akan diusung oleh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang di dalamnya terdiri atas PAN, Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Soal pasangan calon presiden dan wakil presiden, itu akan diputuskan secara musyawarah mufakat saja. Tidak akan voting. Yang penting, paslon yang diusung menang," ujarnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement