Rabu 15 Feb 2023 13:29 WIB

Pembiayaan Syariah Cocok untuk Pembangunan Infrastruktur

Pembiayaan syariah lebih tepat digunakan untuk proyek jangka panjang.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Pegawai melayani nasabah di Kantor Cabang Digital Bank Syariah Indonesia (BSI) Thamrin, Jakarta. Pembiayaan syariah dinilai cocok untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
Foto: ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Pegawai melayani nasabah di Kantor Cabang Digital Bank Syariah Indonesia (BSI) Thamrin, Jakarta. Pembiayaan syariah dinilai cocok untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembiayaan syariah dinilai cocok untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pembiayaan syariah lebih tepat digunakan untuk proyek yang bersifat jangka panjang.

"Sebenernya untuk pembangunan infrastruktur seperti tol, pertambangan, dan pembangkit listrik membutuhkan pembiayaan dengan struktur jangka panjang, pembiayaan syariah adalah yang terbaik," kata Kartika dalam acara BSI Global Islamic Finance Summit 2023, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga

Menurut Kartika, bank konvensional biasanya memiliki pola pembayaran amortisasi yang standar dengan jangka waktu pendek. Sedangkan di bank syariah, pola pembayaran harus mengkuti situasi sebenarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, aset-aset yang membutuhkan maturity dalam jangka panjang seperi tol, properti, pembangkit listrik sangat cocok dengan model bank syariah. Saat ini yang harus menjadi perhatian adalah memastikan liabilitas aset di bank syariah bisa berjalan baik.

"Artinya harus ada liabilities yang dicocokkan dengan aset dan prinsip syariah bisa terjaga. Di negara, kita sudah berinovasi, SBSN sudah invest langsung ke aset-aset riil," kata Kartika.

Kartika mengungkapkan, di BUMN mengalami banyak tantangan untuk membiayai jalan tol maupun kereta api. Menurutnya, proyek tersebut memang tidak cocok dibiayai dengan struktur normal seperti di bank konvensional. 

"Semoga pembiayaan syariah ini bisa menjadi terobosan apalagi kalau nanti kita ada sumber pendanaan global," kata Kartika.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement