Rabu 15 Feb 2023 15:50 WIB

Indonesia Kecam Langkah Israel Legalkan Sembilan Permukiman Yahudi di Tepi Barat

Langkah Israel itu bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Warga Palestina berdoa selama protes terhadap permukiman Yahudi, di desa Tepi Barat Biddya, Senin, 6 Juli 2020.
Foto: AP/Majdi Mohammed
Warga Palestina berdoa selama protes terhadap permukiman Yahudi, di desa Tepi Barat Biddya, Senin, 6 Juli 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengecam keras keputusan Israel melegalkan sembilan permukiman liar yang dihuni warga Yahudi Israel di Tepi Barat. Indonesia menegaskan bahwa langkah tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB.

“Indonesia mengecam keras keputusan Israel mengesahkan sembilan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan rencana pembangunan 10 ribu rumah di wilayah tersebut. Keputusan ini bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB terkait serta menyulut ketegangan dan instabilitas di kawasan,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam sebuah pernyataan yang dirilis Rabu (15/2/2023).

Indonesia mengajak komunitas internasional bersama-sama mendesak Israel menyetop aksi-aksi pelanggarannya. “Komunitas internasional harus bersatu mendesak Israel menghentikan tindakan-tindakan tersebut dan terus mendesak terciptanya solusi dua negara,” kata Kemenlu.

Pada Selasa (14/2/2023), dalam sebuah pernyataan bersama, Prancis, Jerman, Italia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS) turut mengkritik keputusan Israel untuk melegalkan sembilan permukiman liar yang dihuni warga Yahudi Israel di Tepi Barat. Kelima negara tersebut menegaskan, mereka menentang langkah yang dapat memperburuk ketegangan antara Israel dan Palestina.

“Kami sangat menentang tindakan sepihak yang hanya akan memperburuk ketegangan antara Israel dan Palestina serta merusak upaya mencapai solusi dua negara yang dinegosiasikan,” kata kelima negara dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis di Jerman.

Mereka menyatakan mendukung perdamaian komprehensif, adil, dan langgeng di Timur Tengah. “Yang harus dicapai melalui negosiasi langsung antara para pihak,” kata kelima negara tersebut.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan mengkritik keputusan Israel melegalkan sembilan permukiman liar yang dihuni warga Yahudi Israel di Tepi Barat. Selain ilegal, langkah itu dinilai akan semakin memicu ketegangan di wilayah tersebut.

“Pengumuman oleh Israel tentang pencaplokan sembilan pemukiman ini, (adalah) tindakan ilegal yang terang-terangan yang hanya akan meningkatkan (dan) mengobarkan ketegangan serta memperumit situasi,” kata Pangeran Faisal dalam konferensi pers bersama Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Josep Borrell dan Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul-Gheit di Brussels, Belgia, Senin (13/2/2023), dikutip laman Al Arabiya.

Dalam pertemuan antara ketiga tokoh tersebut, selain perihal pengumuman terbaru Israel tentang pelegalan sembilan permukiman liar di Tepi Barat, mereka pun membahas tentang bagaimana cara menghidupkan kembali Prakarsa Perdamaian Arab. Prakarsa itu dibuat Saudi pada 2002 untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Liga Arab menyatakan dukungan terhadap prakarsa tersebut setelah menyelenggarakan KTT di Beirut, Lebanon, pada tahun yang sama.

Pangeran Faisal mengungkapkan, pertemuannya dengan Josep Borrell dan Ahmed Aboul-Gheit berlangsung pada waktu yang penting mengingat perkembangan genting di Palestina. “Terutama pengumuman (pelegalan permukiman liar) oleh Israel ini,” ujarnya.

Dia menekankan, penting untuk terus fokus menemukan jalan perdamaian untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina. Terkait hal itu, Pangeran Faisal menyampaikan apresiasi kepada Uni Eropa atas komitmen mereka terhadap proses perdamaian serta hak-hak rakyat Palestina.

Akhir pekan lalu, Israel mengumumkan akan melegalkan sembilan permukiman liar di Tepi Barat yang dihuni warga Yahudi Israel. Selain itu, Israel pun menyampaikan rencananya untuk melanjutkan pembangunan 10 ribu unit permukiman di Tepi Barat.

PBB memperkirakan, saat ini terdapat sekitar 700 ribu pemukim Israel yang tinggal di permukiman-permukiman ilegal di Yerusalem Timur dan Tepi Barat. Meski telah dinyatakan ilegal secara hukum internasional, Israel masih terus melakukan pencaplokan wilayah Palestina dan mengubahnya menjadi permukiman untuk ditinggali warganya. Perluasan permukiman ilegal menjadi tantangan terbesar dalam upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement