Pedagang Mainan Keliling Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Puluhan Siswi SD

Red: Yusuf Assidiq

Pencabulan (ilustrasi)
Pencabulan (ilustrasi) | Foto: bhasafm.com

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Kepolisian Sektor Banyuwangi Kota menangkap seorang pedagang mainan keliling atas dugaan mencabuli puluhan siswi sekolah dasar setelah wali murid melaporkan perilaku bejat yang bersangkutan ke polisi.

Kapolsek Banyuwangi Kota AKP Kusmin mengatakan penangkapan terhadap pelaku terduga pencabulan terhadap 21 anak di bawah umur siswi salah satu SD ini setelah guru sekolah para korban memergoki aksi cabul pedagang mainan keliling yang biasa menjajakan dagangannya ke sekolah-sekolah itu.

"Pelaku inisial MM (50) warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, ditangkap petugas setelah wali murid dan guru datang ke polsek melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan pedagang mainan keliling tersebut," katanya.

Terungkapnya kasus dugaan pencabulan, kata AKP Kusmin, bermula dari pengakuan seorang siswi sekolah dasar itu yang menceritakan kepada orang tuanya. Kemudian menyampaikan hal itu kepada kepala sekolah.

"Setelah orang tua siswi melaporkan kepada pihak sekolah, selanjutnya guru mengundang wali murid berkoordinasi mengenai perilaku pedagang mainan keliling itu," ujarnya.

Dari hasil koordinasi guru dan wali murid itulah, kata kapolsek, disepakati melaporkan dugaan pencabulan terhadap siswi SD oleh pria inisial MM yang merupakan pedagang mainan keliling yang biasa menjajakan dagangannya di luar pagar sekolah.

"Awalnya kepala sekolah ingin memasang kamera pengintai (CCTV) setelah mendapat laporan dari wali murid. Akan tetapi, sebelum memasang kamera pengintai, sudah memergoki perilaku pedagang mainan itu terhadap salah satu siswinya," kata dia.

Berdasarkan laporan wali murid itulah, AKP Kusmin memerintahkan anggotanya mengamankan pedagang mainan keliling itu untuk keperluan pemeriksaan.

"Pelaku dugaan pencabulan ini diperiksa secara maraton di Ruang Unit Reskrim Polsek dan langsung kami lakukan penahanan mulai 13 Februari 2023," jelasnya.

Terkait


Perempuan Tersangka Pelaku Pelecehan 11 Anak di Jambi Imingi Korban Bermain PS Gratis

Cabuli Tiga Bocah, Pedagang Warung di Megamendung Ditangkap Polisi

Kasus Pencabulan Marak, Pakar Hukum : Terapkan Hukuman Kebiri Pelaku

Polisi Tembak Seorang Pelaku Cabul di Hutan Pelarian

Cabuli Anak Tetangga, Pria Asal Jabung Ditangkap

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark