REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim ketua Fahzal Hendri memergoki Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi menggunakan ponsel di ruang sidang. Surya lantas diminta hakim menyudahi tindakan tersebut.
Kejadian ini berlangsung saat tim kuasa hukum Surya Darmadi membacakan pleidoi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (15/2/2023). Secara tiba-tiba, hakim mengetuk palu tanda sidang dihentikan sementara. Ternyata, hakim mendapati Surya tengah menggunakan ponsel.
"Tunggu dulu. Itu Pak Surya main HP ya? Pak Surya ngeledek? Nggak boleh main HP," kata Fahzal.
Fahzal menyoroti tindakan itu sebagai sesuatu yang tak menghormati persidangan. Ia meminta Surya tak mengulangi perbuatannya tersebut.