In Picture: Aksi Peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga
RUU PRT diminta segera disahkan untuk melindungi HAM para pekerja rumah tangga..
Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani
Massa yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/2/2023). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) untuk melindungi HAM para pekerja rumah tangga yang selama ini dinilai kerap kali terabaikan. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Massa yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/2/2023). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) untuk melindungi HAM para pekerja rumah tangga yang selama ini dinilai kerap kali terabaikan. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Massa yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/2/2023). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) untuk melindungi HAM para pekerja rumah tangga yang selama ini dinilai kerap kali terabaikan. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Massa yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/2/2023). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) untuk melindungi HAM para pekerja rumah tangga yang selama ini dinilai kerap kali terabaikan. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Massa yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/2/2023). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) untuk melindungi HAM para pekerja rumah tangga yang selama ini dinilai kerap kali terabaikan. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Massa yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/2/2023). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) untuk melindungi HAM para pekerja rumah tangga yang selama ini dinilai kerap kali terabaikan. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Massa yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/2/2023). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) untuk melindungi HAM para pekerja rumah tangga yang selama ini dinilai kerap kali terabaikan. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Massa yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/2/2023).
Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) untuk melindungi HAM para pekerja rumah tangga yang selama ini dinilai kerap kali terabaikan.
Advertisement