Rabu 15 Feb 2023 22:44 WIB

Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Daring Bakal Dirilis ke Publik

Polda Metro Jaya berjanji merilis anggota Densus 88 yang bunuh sopir taksi daring.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya - Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Polda Metro Jaya berjanji merilis anggota Densus 88 yang bunuh sopir taksi daring.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya - Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Polda Metro Jaya berjanji merilis anggota Densus 88 yang bunuh sopir taksi daring.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya berjanji bakal menampilkan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS ke publik. Bripda HS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu (56 tahun), di Depok, Jawa Barat. 

"Iya kita tampilkan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

Baca Juga

Trunoyudo juga menegaskan, bahwa ditampilkannya tersangka Bripda HS sebagai bukti bahwa penyelidikan kasus pembunuhan tersebut transparan. Bahkan Trunoyudo menyatakan bahwa sejak awal pihaknya selalu transparan dalam mengusut kasus pembunuhan Sony oleh Bripda HS. 

"Sudah dari awal kita transparan," kata Trunoyudo.