REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menolak Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023. Hal ini disampaikan Bukhori dalam Rapat Kerja Komisi VIII bersama Kementerian Agama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Dalam rapat tersebut, pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 90 Juta. Sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 atau biaya yang ditanggung oleh jamaah haji ditetapkan sebesar Rp 49,8 juta. Namun, menurut Bukhori, nominal biaya haji tersebut masih memberatkan masyarakat.
"Ini belum mencerminkan rasa keadilan bagi calon jamaah haji 2023," ujar Bukhori di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Lebih lanjut, Bukhori juga menyatakan bahwa Fraksi PKS belum puas dengan kinerja BPKH selama ini. Menurut dia, kinerja BPKH jauh dari harapan karena hingga saat ini capaian dana manfaat rata-rata hanya menyentuh kisaran 3,5 hingga 7 persen per tahun, padahal biaya yang diperlukan setiap tahunnya lebih dari Rp 9 triliun.
"Meski pengelolaan keuangan haji yang telah berlangsung selama lebih dari 10 tahun, tetapi pola pembiayaan terhadap penyelenggaraan haji tetap masih saja dilakukan dengan kurang efisien," ucap Anggota Komisi VIII DPR RI ini.
Bukhori pun menyatakan ketidakpuasannya terhadap penyesuaian biaya komponen pembentuk BPIH akhir yang diajukan pemerintah, khususnya terhadap lima komponen, yaitu penerbangan, perhotelan, permakanan, masyair, dan durasi waktu penyelenggara haji. Dia menilai, pemerintah belum maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Oleh sebab itu, Fraksi PKS memandang usaha pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, selama ini dalam merasionalisasi lima komponen penyumbang terbesar BPIH sebagaimana yang kami singgung di atas kami nyatakan belum memuaskan," kata Bukhori.