REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Tim gabungan Dinas sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon gencar melakukan razia gelandang dan pengemis di ruang publik dan ruas jalan utama di Kota Ambon.
"Razia rutin dilaksanakan mengingat aktifitas pengemis, gelandangan dan anak jalanan di ruas jalan utama maupun ruang publik cukup meresahkan," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena,di Ambon, Rabu (15/2/2023).
Pihaknya akan menempatkan personil Satuan Polisi Pamong Praja sejumlah titik seperti lokasi bawah Jembatan Merah Putih, serta melakukan patroli di ruang publik. Dia mengatakan, anak jalanan dan gelandangan kerap beraktivitas di seputar kawasan pusat perbelanjaan Maluku City Mall (MCM) dan menempati lokasi di bawah jembatan merah putih untuk tinggal.
Sejak awal Februari, dia telah menertibkan puluhan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan."Mereka telah diberikan pembinaan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menggunakan lokasi yang merupakan fasilitas umum untuk tinggal," kata dia.
Bodewin tidak mentoleransi keberadaan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan yang beraktivitas di ruang publik. Jika ada yang sudah terjaring razia sebanyak dua hingga tiga kali, maka akan dipulangkan ke daerah asal.
"Upaya lain yang dilakukan yakni mengembalikan mereka daerah asal, karena sebagian besar mereka yang beraktivitas berasal dari Sulawesi Tenggara," ujarnya.
Dia menyatakan, pihaknya berupaya agar Ambon bebas dari gelandangan, pengemis dan anak jalanan. "Mereka yang terjaring razia secara berulang dan setelah diperiksa ternyata bukan warga Kota Ambon kita akan pulangkan," kata dia.