Kamis 16 Feb 2023 10:51 WIB

Tuntas! 14 Provinsi Sepakati Batas Kewenangan Pengelolaan SDA di Laut Provinsi

Dengan peta pengelolaan itu akan membuka peluang investasi seluas-luasnya di daerah.

Red: Agus Yulianto
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA.
Foto: Istimewa
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan bersama Tim Penegasan Batas Daerah Pusat (Tim PBD Pusat) yang terdiri  dari Direktorat Topografi TNI AD, Pushidros TNI AL, Badan Informasi Geospasial, dan ORPA BRIN,  pada Februari 2023 ini, telah sukses menyelenggarakan fasilitasi penyelesaian batas kewenangan pengelolaan sumber daya alam di laut secara maraton.

Terdapat 14 provinsi yang telah mencapai kesepakatan terdiri dari Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara.

 

photo
14 provinsi telah menghasilkan kesepakatan batas kewenangan pengelolaan SDA laut. - (Istimewa)