REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen. Hal tersebut berdasarkan rapat Dewan Gubernur BI bulanan pada 15-16 Februari 2023.
"Keputusan ini konsisten dengan dengan kebijakan moneter untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan inflasi ke depan," kata Perry dalam konferensi pers RDG Dewan Gubernur BI Bulanan Februari, Kamis (16/2/2023).
Dia menegaskan, Suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar lima persen. BI juga menetapkan suku bunga Lending Facility tetap berada pada level 6,5 persen.
Perry menegaskan, ketetapan suku bunga tersebut memadai untuk memastikan inflasi berada di bawah empat persen pada semester I 2023. BI juga memastikan ketetapan tersebut memadai untuk memastikan inflasi indeks harga konsumen (IHK) akan berada di bawah empat persen pada semester II 2023.
"Keputusan ini tetap konsisten dengan stance kebijakan moneter preemptive dan forward looking untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan," ungkap Perry.