Kamis 16 Feb 2023 16:00 WIB

16.990 Personel ASN dan Hankam Pindah ke IKN 2024

Pemerintah menyiapkan empat skenario pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus raharjo
Warga bersantai di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (17/8/2022). Lokasi titik nol pembangunan IKN Nusantara ramai di datangi warga yang ingin melihat saat mengisi libur 17 Agustus.
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Warga bersantai di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (17/8/2022). Lokasi titik nol pembangunan IKN Nusantara ramai di datangi warga yang ingin melihat saat mengisi libur 17 Agustus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan pendataan personel aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Berdasarkan data sementara dari surat Menpan-RB yang Republika.co.id terima, ada 16.990 personel ASN serta pertahanan dan keamanan (Hankam) yang akan pindah ke IKN di Kalimantan Timur.

Surat Menpan-RB yang ditandatangani oleh Abdullah Azwar Anas pada 19 Desember 2022 itu berisi tentang penyampaian data sementara ASN pada 35 kementerian/lembaga (K/L) yang dipindah ke IKN. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Otorita IKN dengan tembusan kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan.

Baca Juga

Dijelaskan, surat tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari Berita Acara Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Hunian ASN dan Hankam pada 9 November 2022. Dimana, ketika itu Kemenpan-RB diminta untuk lekas menyampaikan data komposisi pegawai berdasarkan tingkat jabatan dan struktur keluarga dengan jumlah 16.990 personel ASN dan Hankam.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu kami sampaikan bahwa dari jumlah 16.990 personel ASN dan Hankam dimaksud, yang dikoordinasikan oleh Pokja ASN IKN (Kemenpan-RB dam Kementerian PPN/Bappenas) sebanyak 11.274. Selebihnya sebanyak 5.716 di bawah koordinasi Pokja Hankam yang diketuai oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan," tertulis dalam surat tersebut.

Di dalam surat tersebut dilampirkan jumlah alokasi ASN K/L yang dipindah ke IKN tahun 2024 mendatang. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hunian. "Selanjutnya, untuk menentukan jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan jabatan pelaksana yang dipindah, termasuk struktur keluarga yang ikut pindah pemetaannya dilakukan oleh masing-masing pimpinan K/L," bunyi kalimat lain dalam surat tersebut.

Sebelumnya, Menpan-RB mengatakan, pemerintah menyiapkan empat skenario pemindahan ASN ke IKN. Empat skenario tersebut adalah pertama pemindahan sebanyak 2.000 ASN, kedua sebanyak 5.700 ASN, ketiga sebanyak 60.000 ASN, dan keempat sebanyak 100 ribu ASN.

"Ada (skenario) 1,2,3, dan 4. Kira-kira seperti itu karena nanti fungsi yang pelayanan bisnis bisa masih di Jakarta, tapi fungsi pendukung kebijakan nanti ada di sana," kata Azwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Pemindahan ASN, kata Azwar, akan dilakukan pada 2024, sedangkan pemilihan skenario pemindahan tersebut berdasarkan jumlah aparatur atau sumber daya manusia (SDM) ASN terpilih. Selain itu, dalam memindahkan ASN ke IKN, pemerintah akan melihat realisasi pembangunan sistem pendukung di IKN, seperti penyediaan tata ruang, ketersediaan kantor, dan prioritas dalam urusan pemerintahan.

Saat ini, kata Azwar, pemerintah sedang menyiapkan transformasi secara menyeluruh di IKN, termasuk untuk tata kerja ASN. Dia mencontohkan salah satu bentuk transformasi itu adalah pemangkasan sistem layanan kepegawaian.

Menurut Azwar, pemerintah ingin agar ASN pindah ke IKN dengan senang hati, bukan karena paksaan. Oleh karena itu, pemerintah membangun terlebih dahulu infrastruktur dan daya dukung yang memadai di IKN sebelum terjadi pemindahan ASN.

"Daya dukung pendidikan, kesehatan, dan lingkungan itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement