Kamis 16 Feb 2023 16:09 WIB

Bripda HS Habiskan Uang Kakaknya Rp 90 Juta untuk Judi Online

Tersangka keliling naik bus TransJakarta untuk mengamati dan mencari sasaran.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Tersangka Bripda Haris Sitanggang (HS) seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri, turut dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online, digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).
Foto: Republika/Ali Mansur
Tersangka Bripda Haris Sitanggang (HS) seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri, turut dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online, digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang (HS) diketahui telah menghabiskan uang kakaknya senilai Rp 90 juta untuk bermain judi online. Uang puluhan juta itu semestinya digunakan untuk membeli mobil.

Hal itu yang diduga mendasari Haris berinisiatif mencuri mobil milik sopir taksi online. Fakta tersebut terungkap pada saat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kejadian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga

Peristiwa pencurian yang disertai dengan pembunuhan itu terjadi di sekitar Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, pada Senin (23/1/2023) lalu. Dari rekonstruksi itu, adegan dimulai pada 19 Januari 2023.

Ketika itu Haris dihubungi oleh kakaknya telah mentransfer Rp 20 juta untuk pembelian mobil Daihatsu Terios senilai Rp 90 juta. Kemudian untuk sisa akan ditransfer pada malam harinya. Haris pun menggunakan uang Rp 20 juta untuk bermain judi dengan harapan mendapatkan untung.