Yogyakarta Tambah 42 Unit Armada Pengangkutan Sampah
Red: Yusuf Assidiq
Deretan truk sampah Yogyakarta (ilustrasi) | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta mengoperasikan 42 unit armada tambahan pengangkutan sampah yang terdiri dari berbagai jenis kendaraan untuk memaksimalkan pengangkutan sampah dari permukiman hingga ke Tempat Pembuangan Akhir Piyungan sekaligus mendukung gerakan nol sampah anorganik.
“Seluruh armada baru tersebut merupakan hasil pengadaan melalui APBD Perubahan 2022. Jenis kendaraannya pun berbeda-beda karena disesuaikan kebutuhan di lapangan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Kamis (16/2/2023).
Sebanyak 42 unit armada tambahan pengangkutan sampah tersebut terdiri dari dump truck tujuh unit, compactor truck kapasitas tujuh ton sebanyak delapan unit, compactor truck kapasitas 3,5 ton sebanyak lima unit, kendaraan roda tiga 20 unit, dan dua unit truk tangki untuk mendukung penyiraman taman.
Dengan tambahan armada tersebut, maka total seluruh armada pengangkutan sampah dan penyiraman taman yang dimiliki DLH kota Yogyakarta berjumlah 163 unit. Meskipun demikian, sebanyak 17 unit di antaranya harus dihapus karena sudah tidak layak dioperasikan.
“Kami mulai memperbanyak pengadaan compactor truck agar pengangkutan sampah lebih maksimal karena truk tersebut mampu menekan sampah sehingga volume yang diangkut bisa lebih banyak dan lebih aman, tidak berceceran,” katanya.
Seluruh armada pengangkutan sampah terutama yang digunakan untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan sudah terdaftar dan memperoleh rekomendasi sehingga memiliki izin membuang sampah.
Ia pun meminta pengemudi armada pengangkutan sampah dapat menjaga kebersihan truk meskipun digunakan untuk mengangkut sampah. “Paling tidak truk dalam kondisi bersih setiap pagi. Setidaknya untuk bagian depan atau tempat pengemudi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan penambahan armada pengangkutan sampah tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam upaya pengelolaan sampah khususnya di sisi hilir.
“Layanan pengangkutan sampah akan lebih optimal karena armada yang digunakan dipastikan layak dan tidak ada lagi armada yang uzur. Pengangkutan sampah pun bisa lebih cepat,” katanya.
Ia pun menambahkan, jika jumlah armada yang dioperasikan masih kurang maka bisa diusulkan untuk kembali melakukan pengadaan meskipun baru bisa dilakukan melalui anggaran perubahan.