Kamis 16 Feb 2023 17:26 WIB

Setelah Bunuh Sopir Taksi,  Anggota Densus 88 Justru Berpura-pura Dirampok

Bripka Haris bercerita ke pamannya telah merampok taksi dan menusuk sopirnya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Mansyur Faqih
Tersangka Bripda Haris Sitanggang (HS) seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri, turut dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online, digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).
Foto: Republika/Ali Mansur
Tersangka Bripda Haris Sitanggang (HS) seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri, turut dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online, digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang (HS) sempat berpura-pura menjadi korban perampokan usai membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu. Pembunuhan itu terjadi di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1/2023) lalu. 

Dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Bripda Haris sempat membersihkan diri dan mencuci jaket hoodie-nya di toilet masjid. Lalu dia naik angkot menuju Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Setibanya di terminal, Bripda Haris masuk ke warung dan bercerita kepada penjaga warung seolah-olah tersangka habis dirampok.

"Tersangka bercerita kepada ibu penjaga warung seolah-olah tersangka habis dirampok. Ibu penjaga warung memberi satu buah kaos dan uang Rp 20 ribu untuk ongkos ke Bekasi Timur," ungkap Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono memimpin jalannya rekonstruksi, Kamis (16/2/2023).

Selanjutnya, Bripda Haris menumpang mobil pick up dan truk menuju rumah pamannya di Puri Persada Cibarusah. Setibanya di sana, pamannya menanyakan sepeda motor milik Bripda Haris. Kemudian Bripda Haris menjawab sepeda motornya berada di Terminal Kampung Rambutan.

Namun pamannya menaruh curiga dan meminta agar Bripda Haris bercerita jujur. "Tersangka bercerita habis merampok mobil dan orangnya ditusuk," lanjut penyidik.

Pada hari yang sama, Senin (23/1/2023) sekitar pukul 16.30 WIB, anggota Densus 88 Antiteror Polri menjemput dan membawa tersangka ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini Bripda Haris telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan sopir taksi online tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement