Jumat 17 Feb 2023 06:04 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) senilai Rp 90 juta. Terkait hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas berencana akan menaikkan setoran awal calon jamaah haji.
Yaqut menyebutkan nantinya setoran awal yang ada sejak 20 tahun akan dinaikkan. Menurutnya hal itu dilakukan agar saat pelunasan calon jamaah haji tidak terlalu berat. Selain itu, ia menjelaskan setelah setoran awal calon jamaah bisa menyicil sisa pelunasan.