REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menikah di kantor urusan agama (KUA) sedang menjadi tren saat ini. Makeup artist (MUA) Marlene Hariman mengaku juga pernah merias pengantin yang menikah di KUA selama pandemi Covid-19.
Menurut Marlene, riasan tetap diperlukan meski menikah di KUA, bukan di rumah atau gedung pertemuan. Riasannya bisa sederhana atau model lain sesuai dengan keinginan pengantin.
"Tetap harus cantik dong. Tidak yang polos terus tiba-tiba ke KUA," ujar Marlene usai acara media gathering Kolaborasi LazBeauty x MUA di The Hermitage Hotel, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Bagi pengantin perempuan yang ingin berdandan sendiri ketika akan menikah di KUA, Marlene merekomendasikan agar mereka memiliki produk makeup lengkap. Artinya, pengantin perempuan harus tetap menggunakan bedak, blush on, shading, memakai bulu mata, dan membuat alis.
"Ya pasti harus lengkap kalau mau makeup terlihat bagus ya, tapi kan kembali lagi (itu) pilihan. Kalau mau terlihat polos dan di foto polos, pilihan balik ke klien," katanya.
Sebaliknya, untuk pengantin laki-laki, Marlene biasanya hanya mengaplikasikan bedak wajah. Pasalnya, Marlene tidak mau pengantin laki-laki terlihat berlebihan, misalnya dengan memakaikan foundation dan lip tint.
"Itu tidak sama sekali. Mungkin lip balm iya, lip tint enggak," ujarnya.