Kamis 16 Feb 2023 21:25 WIB

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penerapan Aplikasi E-Office di Seluruh OPD

Aplikasi E-Office akan diterapkan sebagai bagian dari SPBE.

Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya.
Foto: Dok. Pemkab Muba
Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya.

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mewajibkan terapkan aplikasi E-Office sebagai bagian dari pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, agar bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dapat bejalan lebih baik cepat efektif.

Selain itu, juga bisa mencapai efisiensi, integrasi dan berbagi pakai serta menciptakan sinergi antar perangkat daerah. Penjabat (Pj) Bupati Muba Drs H Apriyadi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya, mengatakan, rencana penerapan E-Office menjadi alternatif untuk membenahi absensi. Namun, untuk penerapan yang secara maksimal maka harus dipahami terlebih dahulu agar bisa berjalan dengan baik. 

Baca Juga

"Jadi, secara bertahap terus lakukan pemahaman atau sosialisasi agar setiap OPD tidak merasa kesulitan maupun kebingungan saat menggunakan aplikasinya. Kita buat target mulai di bulan Maret dan April kita lakukan Pemantapan bagi seluruh ASN dalam menggunakan aplikasi E-Office, kemudian di Awal bulan Mei kita wajib menjalankan nya. dan Disaat masa transisi dalam Penerapan E Office ini untuk Sementara Finger Print dan E-Kinerja masih tetap berlaku," kata Musni, dalam rapat Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penerapan Aplikasi E-Office Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (16/2/2023).

Musni mengatakan, aplikasi E-Office ini sebagai bagian dari pengembangan SPBE. Pemanfaatan aplikasi E-Office akan sangat membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba dalam menyelesaikan tugas-tugasnya agar dapat berjalan dengan efisien dan efektif. 

"Semoga kendala dalam penerapan aplikasi ini masih bisa kita kendalikan. Sehingga nantinya aplikasi E-Office bisa diimplementasikan dengan baik di Kabupaten Muba," ujarnya.

photo
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mewajibkan terapkan aplikasi E-Office sebagai bagian dari pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). - (Dok. Pemkab Muba)
 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muba Endang Dwi Hastuti melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan penghargaan BKPSDM Muba Nasirin, mengatakan, E-Office merupakan aplikasi yang digunakan sebagai upaya untuk pengelolaan kinerja, kehadiran dan tambahan penghasilan pegawai.  

"Rekaman kehadiran dilakukan melalui aplikasi android dan IOS dengan memperhatikan jam kerja, dengan cara berfoto diri langsung dengan pakaian dinas sesuai peraturan pakaian dinas yang digunakan setiap harinya absensi photo sesuai pada koordinat sesuai titik lokasi tempat kerja masing-masing masing," jelasnya. 

Kemudian, lanjutnya, mengisi Laporan Kinerja Harian (LKH) dilaporkan dalam sekali pelaporan untuk satu hari kerja (melampirkan uraian aktivitas kerja harian, deskripsi hasil pekerjaan dan lampiran bukti dukung kegiatan). Bukti dukungnya misal, Kegiatan kantor ada dokumentasi pekerjaan/kegiatan. 

Dinas dalam ada surat tugas/undangan/disposisi pimpinan dan/atau dokumentasi kegiatan dinas. Dinas luar harus ada dokumen surat tugas dan/atau laporan kegiatan dinas. Apabila cuti, maka harus ada surat cuti atau surat keterangan dokter.  

"Dizaman yang kita sebut serba elektronik ini, terdapat banyak sekali hal-hal baru yang harus kita pahami. Namun, kita yakini bersama meskipun ini hal baru akan kita terapkan tetap lakukan koordinasi dan komunikasi agar bisa mempermudah proses pemahaman," kata Nasirin.

Sementara itu, Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga mengatakan, aplikasi E-Office menghimpun informasi secara terkonsolidasi sehingga, menjadi alat utama dalam pengambilan keputusan yang menghindarkan pejabat dari keterbatasan sumber informasi. Hal ini sebagai akselerasi dalam penerapan SPBE dan pengembangan e-office di Kabupaten Muba, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Pada perencanaan penerapan E-Office, Dinkominfo sebagai aplikator, dari beberapa bulan sebelumnya sudah mensosialisasikan dan mencoba menjalankan Aplikasi E Office dimaksud di 20 OPD yang dilingkungan Pemkab Muba. Tim IT juga sudah diterjunkan langsung ke 20 OPD dimaksud untuk mendidik Kasubag kepegawaian dan seluruh ASN.

"Kita bersyukur dilihat pada saat uji coba ini secara masif para pengguna aplikasi terus meningkat," ujar Sinulingga.

"Harapan kami semoga kedepannya tidak ada kendala yang besar untuk penerapan aplikasi E-Office secara menyeluruh di Kabupaten Muba," tambahnya.

Sinulingga mengatakan, hal ini merupakan salah satu langkah percepatan transformasi digital dan Penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di jajaran Pemkab Musi Banyuasin. Setelah sukses, penerapan ini akan diteruskan dan diimplementasikan ke jajaran Pemerintahan Desa dengan bersinergi dengan Dinas PMD dan OPD yang terkait lainnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement