Jumat 17 Feb 2023 04:00 WIB

Pemda DIY dan PII Gelar Market Sounding Proyek TPA Sampah Piyungan

Pemda DIY dan PT PII melakukan penjajakan minat pasar untuk proyek TPA Piyungan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo dalam market sounding proyek TPA Sampah Regional Piyungan, DI Yogyakarta.
Foto: Dok.Republika
Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo dalam market sounding proyek TPA Sampah Regional Piyungan, DI Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) melaksanakan penjajakan minat pasar atau market sounding untuk proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Piyungan di Yogyakarta. Kegiatan itu bertujuan mendorong partisipasi swasta dalam penyediaan infrastruktur dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Lingkup yang direncanakan dalam skema KPBU pada TPA Sampah Regional Piyungan mencakup desain, pembiayaan, dan pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang serta melakukan pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang. Proyek ini rencananya akan menggunakan skema Design Build Finance Operate Maintain Transfer (DBFOMT) dengan periode KPBU selama 21,5 tahun yang terdiri atas 1,5 tahun masa konstruksi dan 20 tahun masa operasi.

Baca Juga

Market sounding ini merupakan salah satu kelanjutan dari penandatanganan perjanjian penugasan proyek antara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dengan PT PII yang dilaksanakan pada 21 Februari 2022. Lalu, penandatanganan perjanjian pelaksanaan fasilitas proyek TPA Sampah Regional Piyungan antara Pemerintah DIY dengan PT PII, yang dilaksanakan pada 1 Maret 2022.

Dalam skema KPBU ini, Pemda DIY, akan memberikan berbagai dukungan bagi TPAS Regional Piyungan. "Dukungan tersebut berupa pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan TPAS, pengembangan infrastruktur pendukung, perizinan, dan regulasi yang mendukung pengelolaan sampah di TPAS Piyungan serta pengembalian berupa tipping fee," ujar Sekretaris Daerah DIY Raden Kadarmanta Baskara Aji dalam keterangan pers, Kamis (16/2/2023).

Sementara, Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo mengatakan, pihaknya telah diberikan kepercayaan oleh Kementerian Keuangan dan Pemda DIY untuk mendampingi pelaksanaan penyiapan dan transaksi pada proyek TPA Sampah Regional Piyungan. “Sebagai penyedia penjaminan pemerintah, PT PII senantiasa menunjukkan skema KPBU merupakan strategi dan solusi yang sangat efektif dalam meraih sasaran pembangunan secara lebih cepat dan tentunya dengan tata kelola yang baik," tutur dia.

Melalui pelaksanaan market sounding itu, sambungnya, diharapkan banyak calon investor tertarik, sehingga proyek ini dapat segera terlaksana. Selain itu sesuai mandat, PT PII sia memberikan penjaminan dalam upaya mendukung program Pemda DIY meningkatkan tingkat pengelolaan persampahan melalui skema KPBU.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement