REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank BTN membuka peluang unit usaha syariah (UUS) atau BTN Syariah menjadi entitas bisnis sendiri. Dengan kata lain, BTN Syariah belum dapat dipastikan akan menyatu dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan merger dari UUS tiga bank BUMN lainnya.
Bahkan, perseroan juga membuka opsi agar BTN Syariah mengakuisisi bank lain untuk melengkapi proses spin off.
Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo, mengatakan, spin off atau pemisahan UUS merupakan amanah langsung dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Namun, BTN masih menunggu aturan turunan yang sedang disusun Otoritas Jasa Keuangan yang akan diterbitkan paling lambat Juli 2023.
"Semua UUS itu akan memisahkan diri menjadi entitas sendiri. Bahwa UUS bentuknya bank baru atau membeli bank yang sudah ada, belum kami putuskan," kata Haru dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/2/2023)