Jumat 17 Feb 2023 08:38 WIB

Bank BTN Buka Peluang Unit Usaha Syariah Jadi Bank Sendiri

BTN menyatakan, seluruh proses spin off akan mengacu pada Peraturan OJK.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Haru Koesmahargyo  (kiri). Bank BTN membuka peluang unit usaha syariah (UUS) atau BTN Syariah menjadi entitas bisnis sendiri.
Foto: Dok. Republika
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Haru Koesmahargyo (kiri). Bank BTN membuka peluang unit usaha syariah (UUS) atau BTN Syariah menjadi entitas bisnis sendiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank BTN membuka peluang unit usaha syariah (UUS) atau BTN Syariah menjadi entitas bisnis sendiri. Dengan kata lain, BTN Syariah belum dapat dipastikan akan menyatu dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan merger dari UUS tiga bank BUMN lainnya.

Bahkan, perseroan juga membuka opsi agar BTN Syariah mengakuisisi bank lain untuk melengkapi proses spin off.

Baca Juga

Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo, mengatakan, spin off atau pemisahan UUS merupakan amanah langsung dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Namun, BTN masih menunggu aturan turunan yang sedang disusun Otoritas Jasa Keuangan yang akan diterbitkan paling lambat Juli 2023.

"Semua UUS itu akan memisahkan diri menjadi entitas sendiri. Bahwa UUS bentuknya bank baru atau membeli bank yang sudah ada, belum kami putuskan," kata Haru dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/2/2023)