Jumat 17 Feb 2023 08:45 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Moderasi Konten Digital

Ruang publik diharapkan berisi informasi yang benar melalui praktik moderasi konten

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Gita Amanda
Diskusi Countering Hate Speech and Disinformation Online in the Context of the 2024 Elections: Challenges and Opportunities, Kamis (16/2/2023), di Jakarta.
Foto: Koalisi Masyarakat Sipil
Diskusi Countering Hate Speech and Disinformation Online in the Context of the 2024 Elections: Challenges and Opportunities, Kamis (16/2/2023), di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Demokratisasi dan Moderasi Ruang Digital Indonesia (Damai) mendorong pemerintah dan platform digital, termasuk media sosial menerapkan moderasi konten digital dengan memperhatikan konteks lokal dan menghormati standar internasional tentang hak asasi manusia serta kebebasan berekspresi. Upaya ini penting dilakukan untuk melawan disinformasi dan ujaran kebencian yang beredar di ranah digital, terutama menghadapi Pemilu 2024.

Koalisi akan menyiapkan rekomendasi konkret menghadapi Pemilihan Umum 2024 ke depan untuk mendorong praktik moderasi konten yang merujuk pada hak asasi manusia. Di berbagai negara, disinformasi dan misinformasi telah terbukti melahirkan polarisasi politik, mengancam perdamaian, dan bahkan dapat berujung pada kekerasan fisik yang nyata.

Baca Juga

"Untuk itu, memastikan ruang publik berisi informasi yang benar melalui praktik penyaringan atau moderasi konten adalah satu keharusan dengan tetap menghormati standar HAM dan kebebasan berekspresi serta memperhatikan konteks lokal,” kata Wijayanto, Ketua Presidium Koalisi Damai saat diskusi Countering Hate Speech and Disinformation Online in the Context of the 2024 Elections: Challenges and Opportunities, Kamis (16/2/2023), di Jakarta, dalam siaran persnya.

Diskusi ini diselenggarakan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) dengan dukungan program UNESCO-EU Project #SocialMedia4Peace dan diikuti 150 peserta daring dan luring. Peserta diskusi merupakan wakil lembaga pemerintah, platform media sosial, masyarakat sipil dan media.