Jumat 17 Feb 2023 09:24 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Rp 1,019 Juta per Gram

Harga buyback emas Antam juga tetap di level Rp 904.000 per gram.

Karyawan menunjukan emas batangan di Butik Emas Logam Mulia ANTAM, Sarinah, Jakarta, Kamis (25/10) (ilustrasi). Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Jumat (17/2/2023) pagi tidak berubah berada di level Rp 1.019.000 per gram.
Foto: Republika/Prayogi
Karyawan menunjukan emas batangan di Butik Emas Logam Mulia ANTAM, Sarinah, Jakarta, Kamis (25/10) (ilustrasi). Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Jumat (17/2/2023) pagi tidak berubah berada di level Rp 1.019.000 per gram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Jumat (17/2/2023) pagi tidak berubah berada di level Rp 1.019.000 per gram.

Dalam perdagangan sebelumnya pada Kamis (16/2/2023), harga emas batangan Antam juga berada di level Rp 1.019.000 per gram.

Baca Juga

Untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam juga tidak berubah berada di level Rp 904.000 per gram sama dengan harga buyback pada Kamis (16/2/2023).

Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp 559.500

- Harga emas 1 gram: Rp 1.019.000

- Harga emas 2 gram: Rp 1.978.000

- Harga emas 3 gram: Rp 2.942.000

- Harga emas 5 gram: Rp 4.870.000

- Harga emas 10 gram: Rp 9.685.000

- Harga emas 25 gram: Rp 24.087.000

- Harga emas 50 gram: Rp 48.095.000

- Harga emas 100 gram: Rp 96.112.000

- Harga emas 250 gram: Rp 240.015.000

- Harga emas 500 gram: Rp 479.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 959.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement