Rektor UGM Bantah Pemberian Gelar Profesor Kehormatan untuk Perry Warjiyo
Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Erik Purnama Putra
Rektor UGM Ova Emilia (kiri) menyerahkan Anugerah HB IX kepada Gubernur BI Perry Warjiyo saat acara Puncak Dies Natalis ke-73 Universitas Gajah Mada (UGM) di Graha Sabha Pramana, Kabupaten Sleman, Senin (19/12/2022). | Foto: Republika/Wihdan Hidayat
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Ova Emilia menanggapi penolakan ratusan dosen lintas fakultas tentang rencana kampus memberikan gelar profesor kehormatan kepada individu dari sektor nonakademik.
Ova menuturkan, yang sebenarnya terjadi adalah UGM membentuk tim untuk mengkaji Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan di Perguruan Tinggi.
"Itu kan kita membuat tim, saya nggak ngerti kenapa kok menjadi satu hal yang ramai, artinya kita itu membuat tim untuk mengkaji kebijakan kementerian, so, what's wrong with that?" kata Ova ditemui Republika.co.id di Grha Sabha Pramana, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (17/2/2023).
Baca: Ada Nama Mensesneg Pratikno Ikut Tolak Pemberian Gelar Profesor Kehormatan
Menurut Ova, pembentukan tim yang mengkaji Permendikbud Ristek merupakan hal yang biasa di dunia akademik. Pun kajian yang dibuat nantinya diserahkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Jadi kita membuat kajian yang nantinya akan kita sampaikan kepada kementerian, permen untuk memberikan masukan," ujar Ova.
Dia menegaskan, pembentukan tim kajian tersebut tidak ada hubungannya dengan rencana pemberian gelar kehormatan kepada Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023, Perry Warjiyo. Perry merupakan alumnus Sarjana Ekonomi UGM pada 1982 serta meraih gelar M.Sc dan Ph.D dari Iowa State University, Amerika Serikat.
Ova pun tak mau berkomentar tentang sosok Perry Warjiyo. "Nggak ada hubungannya, jadi saya nggak akan membicarakan itu, jadi artinya itu kebijakan akademik yang kita diskusikan," tuturnya.
Nama Perry Warjiyo disebut-sebut sebagai tokoh yang akan diberikan gelar profesor kehormatan. Hal tersebut juga dibenarkan Guru Besar Fakultas Hukum, Sigit Riyanto. Saat diminta konfirmasi terkait nama tersebut melalui aplikasi pesan singkat, Sigit hanya memberikan emoticon jempol.
Sebelumnya dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM, Akhmad Akbar Susamto, salah satu dosen yang menolak rencana pemberian gelar profesor kehormatan, mengatakan dokumen penolakan dibuat berdasarkan rencana UGM memberikan gelar profesor kehormatan kepada 'orang penting' di bidang perekonomian.
"Singkatnya, ada orang penting yang 'minta atau mau dikasih' profesor kehormatan. Kebetulan terkait departemen saya (Departmen Ilmu Ekonomi)," kata Akbar kepada Republika.co.id, Kamis (16/2/2023).