REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas tersangka pembunuhan seorang wanita berinisial MIM (29) di Kampung Kemejing, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kami sudah mengantongi identitas pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).
Selain membunuh, tersangka juga menculik anak korban dengan inisial A yang masih berusia 17 bulan. Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pengejaran dilakukan bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi. "Sampai saat ini dalam pengejaran tim Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi," kata Hengki.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga membenarkan adanya kasus pembunuhan disertai penculikan tersebut. "Benar pembunuhan disertai penculikan di Kampung Kumejing, Sukaindah, Bekasi. Hari Kamis 16 Februari pembunuhan dilakukan dengan penculikan," katanya melalui pesan singkat yang diterima, Jumat (17/2/2023).
Sebelumnya diberitakan seorang wanita berinisial MIM (29) ditemukan tewas pada Kamis (16/2). Diduga dia dibunuh di sebuah lapak tempatnya berjualan di Desa Suka Indah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Korban yang merupakan penjual ayam goreng tepung ditemukan tewas dengan luka bekas pukulan benda tumpul di bagian kiri wajah dan di bagian belakang kepala. Suami korban menemukan jasad istrinya yang telah tergeletak sekitar pukul 14.00 WIB saat akan menjemput korban.
Dari tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan sebuah tabung gas tiga kilogram disamping jasad korban. Diduga tabung gas itu digunakan pelaku untuk menghabisi korban karena terdapat bercak darah di tabung gas tersebut.