Jumat 17 Feb 2023 15:42 WIB

IFCC Beri Sertifikat CoC untuk KSU Taman Kostajasa

IFCC sangat mengapresiasi semangat dan kerja keras grup sawmill Kostajasa

Red: Joko Sadewo
Penyerahan sertifikat chain of custody (CoC) atau lacak balak PEFC/IFCC untuk Koperasi Serba Usaha (KSU) Taman Wijaya Rasa.
Foto: istimewa/doc humas
Penyerahan sertifikat chain of custody (CoC) atau lacak balak PEFC/IFCC untuk Koperasi Serba Usaha (KSU) Taman Wijaya Rasa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Koperasi Serba Usaha (KSU) Taman Wijaya Rasa atau dikenal sebagai “Kostajasa” resmi menerima sertifikat chain of custody (CoC) atau lacak balak PEFC/IFCC untuk empat sawmill-nya, yang terdiri atas: UD. Amratani Kekayon Bhumi, UD. Maju Bersama, UD. Mandiri Barokah, dan UD. Arta Mulya. 

Penyerahan sertifikat dilangsungkan dalam rangkaian acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kostajasa Tahun Buku 2022, pada Kamis (16/2/ 2023) di Hotel Candisari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah.

Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) merupakan pengembang standar internasional untuk pengelolaan hutan lestari dan lacak balak. Ini sudah diimplementasikan di 80 negara. Di Indonesia, IFCC (Indonesian Forestry Certification Cooperation) merupakan lembaga yang diakui oleh PEFC International untuk melakukan sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari IFCC dan sertifikasi Chain of Custody PEFC/IFCC.

Direktur Eksekutif IFCC, Zulfandi Lubis, mengatakan penganugerahan sertifikat CoC PEFC/IFCC kepada Kostajasa ini menjadi bukti bahwa grup sawmill Kostajasa telah berhasil menunjukkan sistem yang dapat dipertanggungjawabkan, terkait dengan penggunaan bahan baku yang berasal dari hutan lestari IFCC/PEFC.