REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi menangkap pelaku pembunuhan dan penculikan bos ayam di Bekasi. Dalam kasus ini seorang wanita pengusaha ayam goreng berinisial MIM (30 tahun) tewas ditikam karyawannya sendiri di Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Kamis (16/2) kemarin.
"Kami dapat informasi dari tim di lapangan pelaku sudah lengkap ditangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (17/2).
Menurut Hengki, tim di lapangan menangkap dua pelaku pembunuhan dan penculikan tersebut. Kedua pelaku ditangkap di wilayah Ciasem, Subang, Jawa Barat.
Kata dia, sebenarnya pelaku ditangkap Jumat (17/2) dini hari WIB. Hanya saja Hengki baru menerima informasi dari tim yang berada di lapangan pada pukul 13.00 WIB
"Ditangkapnya pagi, tapi jam 13.00 ini sudah dipastikan oleh tim di lapangan pekaku dua orang ditangkap, hanya dua orang," kata Hengki.
Sebelumnya, seorang wanita pengusaha ayam goreng berinisial MIM (30) tewas bersimbah darah setelah ditikam karyawannya sendiri di Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Kamis (16/2). Dari narasi yang beredar di media sosial selain ditikam, anak korban jugq diculik oleh pelaku.
"Jadi terkait kasus pembunuhan bos ayam itu dibenarkan yang di Bekasi Kabupaten sudah ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Selain itu, Trunoyudo juga membenarkan adanya penculikan anak setelah pelaku membunuh korban. Menurutnya anak korban tersebut berinisial A yang masih berumur 1 tahun 5 bulan itu diculik oleh pelaku. Namun dia belum bisa membeberkan kronologis pembunuhan yang disertai dengan tindakan penculikan tersebut.
"Benar pembunuhan disertai penculikan," ungkap Trunoyudo.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Kemudian saat ini tim gabungan masih memburu keberadaan pelaku. Hanya saja, Hengki belum membeberkan identitas pelaku pembunuhan dan penculikan anak di bawah umur (Balita).
"Sampai saat ini dalam pengejaran tim Jatanras Polda Metro Jaya bergabung dengan Satreskrim Polres Metro Bekasi," tutup Hengki.