REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan (Korsel) terutama di kota besarnya Seoul menjadi salah satu destinasi wisata warga negara Indonesia (WNI). Terlebih dengan menjamurnya fenomena hallyu di Tanah Air.
Setiap dari kita kemungkinan besar ingin menginjakan kaki langsung dan menghirup udara yang sama dengan idola di musik, drama dan film hingga olahraga Korea. Tak dipungkiri fenomena Korean Wave memang sudah masuk ke sendi-sendi masyarakat kita.
Duta Besar Indonesia di Seoul, Gandi Sulistiyanto tengah mewacanakan bebas visa ke Korea untuk Warga Negara Indonesia (WNI) sepertinya halnya WNI ke Jepang. Dubes Gandi menilai kunjungan rakyat Indonesia dapat menguntungkan Korsel, begitupun sebaliknya.
"Satu hal yang ingin saya tekankan kepada Pemerintah Korea adalah tentang bagaimana memberikan visa gratis bagi pengunjung Indonesia, seperti yang diberikan Jepang kepada Indonesia," kata Dubes Sulis dalam Briefing Media Tahunan pertama di Wisma Duta Seoul, yang diikuti secara virtual, Jumat (17/2/2023).
Diskusi mengenai hal ini, kata dia sudah dilakukan dengan beberapa pejabat Pemerintahan Korea. Ia mencatat bahwa terdapat lebih banyak orang Korea berkunjung ke Indonesia dibandingkan dengan orang Indonesia ke Korea.
"Artinya, Anda tahu kita harus memperbaiki bagaimana cara menarik lebih banyak orang Indonesia datang ke Korea. Ini adalah pekerjaan saya sebenarnya untuk mendiskusikan perihal bebas visa," kata dia.
Kendati begitu, perihal bebas visa dapat terjawab oleh waktu. Indonesia pun berharap Pemerintah Korea membuka hati, jalan dan pikiran hingga program-program yang ada untuk membuat lebih banyak orang Indonesia berkunjung ke Korea.
"Kami berharap Korea akan membuka pikiran dan program mereka untuk membuat lebih banyak orang Indonesia membelanjakan uangnya di negara ini sama halnya orang Korea membelanjakan uangnya di Indonesia," kata Dubes Gandi.
Seperti diketahui, 1 Juni 2022 lalu, dua tujuan populer di Korsel memang tidak memerlukan visa bagi WNI yang ingin berlibur. Jeju dan Yang Yang memberikan keistimewaan kepada 64 negara termasuk Indonesia untuk menggunakan visa waiver.
Visa tersebut mengizinkan pemilik paspor Indonesia untuk traveling ke Jeju tanpa harus mengajukan visa Korea. Selain 64 negara tersebut, traveler yang mengunjungi Jeju wajib mengajukan K-ETA atau visa reguler.
Namun, kunjungan bebas visa ke Yangyang dibatasi hanya untuk kelompok traveler yang memiliki 5 orang atau lebih dari anggota dari Vietnam, Filipina, Indonesia, dan Mongolia. Perjalanan ini pun harus melalui agen wisata yang telah ditunjuk.