Jumat 17 Feb 2023 19:38 WIB

Soal Gagal Ginjal Hingga Praxion, Ini Kata Kemenkes

Kemenkes sebut masih menunggu hasil akhir dari BPOM terkait penyebab gagal ginjal.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Sidang gugatan gagal ginjal akut ditunda untuk kedua kalinya, Selasa (7/2/2023). Kemenkes sebut masih menunggu hasil akhir dari BPOM terkait penyebab gagal ginjal.
Foto: Rizky Suryarandika/Republika
Sidang gugatan gagal ginjal akut ditunda untuk kedua kalinya, Selasa (7/2/2023). Kemenkes sebut masih menunggu hasil akhir dari BPOM terkait penyebab gagal ginjal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Awal pekan lalu, Kementerian Kesehatan melalui juru bicaranya, M Syahril, mengkonfirmasi ada dua penambahan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di DKI. Menurut dia, salah satu korban, anak berusia satu tahun meninggal setelah sebelumnya demam pada 25 Januari dan diberi obat sirup penurun demam.

“Dibeli dari apotek dengan merk Praxion,” kata Syahril dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Baca Juga

Tak berselang lama, BPOM akhirnya menghentikan izin peredaran obat tersebut di pasaran. Aral melintang, beberapa hari kemudian, BPOM menyebut jika Praxion masih memenuhi persyaratan atau standar di Farmakope Indonesia sehingga obat itu aman digunakan dan kembali beredar tiga hari setelah dilarang.

“Hasil sampel yang diujikan memenuhi syarat. Artinya, sirop (Praxion) memenuhi persyaratan ambang batas aman sesuai aturan pakai,” kata Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotoprika dan Preskursor BPOM, Togi Junice, pekan lalu.

Menyoal Kemenkes yang menyebut secara gamblang obat Praxion sebelumnya, seakan tidak dipertimbangkan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, pihaknya masih akan menunggu hasil akhir dari BPOM terkait penyebab pastinya.

“Kita tunggu dari BPOM karena masih melakukan pengkajian,” kata Siti Nadia, Jumat (17/2).

Ditanya pertimbangan peredaran kembali obat Praxion, pihaknya tak menjawab. Namun demikian, dia mengklaim terus melakukan koordinasi dengan BPOM, meski tak dirinci apa yang ditekankan oleh Kemenkes menyoal kekhawatirannya dalam peredaran obat Praxion sirop kembali.

“Kita lakukan koordinasi terus dengan BPOM,” kata dia.

Ditanya terpisah, BPOM masih belum mengkonfirmasi alasan peredaran obat Praxion. Utamanya, ketika belum muncul hasil akhir penyelidikan, terlebih ketika Kemenkes sempat bilang penyebab gagal ginjal anak di DKI setelah mengkonsumsi Praxion.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement