JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyesalkan kasus dugaan pelanggaran dana kampanye mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan senilai Rp 50 miliar baru terungkap tahun ini. Sebab, Bawaslu tidak bisa mengusut kasus yang masuk kategori pidana itu karena sudah kedaluwarsa. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, sebuah kasus dugaan...
Berita Lainnya